Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com Mandeknya penanganan laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lolowau, Polres Nias Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Hampir satu tahun sejak laporan resmi disampaikan warga, hingga kini perkara tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan maupun kepastian hukum yang jelas. (09/05/2026)

Pihak korban mengaku bahwa laporan yang telah diterima secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) itu belum juga ditindaklanjuti hingga tahap P21 belum diterbitkan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang dilaporkan warga.

Menurut pengakuan pelapor, selama kurun waktu hampir satu tahun berjalan, tidak ada penjelasan terbuka mengenai progres penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan memunculkan kesan bahwa perkara dibiarkan berjalan tanpa arah yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambannya penanganan laporan tersebut juga memicu kritik terhadap profesionalisme dan transparansi kinerja aparat di jajaran Polsek Lolowau serta Polres Nias Selatan. Sejumlah warga menilai, apabila laporan masyarakat yang telah tercatat resmi saja tidak kunjung mendapat kepastian, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat semakin menurun.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan: Proses Hukum Dipastikan Sesuai Aturan

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nias Selatan guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan perkara dimaksud. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi yang diberikan kepada publik.

Sikap bungkam aparat penegak hukum dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap laporan warga yang seharusnya segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Publik pun mempertanyakan komitmen institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, hingga Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung mengevaluasi kinerja jajaran bawahannya, khususnya terkait penanganan laporan masyarakat yang dinilai berjalan lamban tanpa kepastian hukum.

Masyarakat berharap institusi kepolisian tidak menutup diri terhadap kritik dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Warga juga mendesak agar laporan tersebut segera diproses secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Lolowau maupun Polres Nias Selatan masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Masyarakat Desa Muara Pantun Desak Transparansi BPN Kutai Timur, Pertanyakan Dasar Klaim Pembebasan Lahan
Berita ini 46 kali dibaca
Mandeknya penanganan laporan warga di wilayah hukum Polsek Lolowau, Polres Nias Selatan, memicu kritik dan keresahan publik akibat tidak adanya kepastian hukum selama hampir satu tahun. Sikap bungkam aparat kepolisian dinilai memperkuat kesan lambannya penegakan hukum serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Warga dan tokoh masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri, segera melakukan evaluasi serta menuntaskan laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru