Baru Direnovasi, Puskesmas Soposurung Retak: Dugaan Lemahnya Kualitas Proyek Menguat

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Sumut // mabestv.com Bangunan UPT Puskesmas Soposurung di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, yang baru saja direnovasi pada awal 2026, kini menjadi sorotan publik. Belum genap hitungan bulan, sejumlah kerusakan fisik sudah terlihat jelas, memunculkan pertanyaan serius soal kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. (06/05/2026)

Pantauan di lokasi, Jumat (5/5), menunjukkan adanya retak rambut pada beberapa bagian dinding. Tak hanya itu, cat pada sisi depan dan samping bangunan tampak mengelupas di berbagai titik. Kondisi ini dinilai tidak wajar untuk bangunan yang baru selesai dikerjakan.

Sejumlah warga yang datang berobat mengaku kecewa. Mereka menilai hasil renovasi tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru beberapa bulan direnovasi, tapi sudah retak-retak. Sayang anggarannya kalau cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya kualitas fisik bangunan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan layanan kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas publik seharusnya memenuhi standar konstruksi yang kokoh dan tahan lama, bukan justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.

Upaya konfirmasi kepada pihak UPT Puskesmas Soposurung belum membuahkan hasil. Kepala UPT tidak berada di tempat dan belum dapat dihubungi. Salah satu pegawai menyebutkan bahwa pimpinan sedang dinas luar.

Baca Juga:  Kebebasan Beribadah Dijamin Konstitusi, Namun Kasus Pembubaran Ibadah Masih Terjadi: "Ke Mana Implementasi Hukum Negara?"

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait sumber anggaran renovasi, identitas kontraktor pelaksana, maupun nilai proyek. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memiliki masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Jika kerusakan terjadi dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa tambahan biaya dari negara.

Dinas Kesehatan Kabupaten Toba sebagai pemilik proyek bersama inspektorat daerah didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab keresahan publik, termasuk membuka dokumen teknis dan hasil pengawasan proyek.

Lebih jauh, masyarakat juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap proyek renovasi tersebut, mengingat sumber pendanaan diduga berasal dari APBD. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun potensi pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fasilitas publik bukan sekadar seremonial, melainkan menyangkut kualitas layanan dan keselamatan masyarakat. Jika sejak awal sudah menunjukkan kerusakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 38 kali dibaca
Kerusakan dini pada bangunan Puskesmas Soposurung yang baru direnovasi mengindikasikan adanya potensi masalah dalam kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Pemerintah daerah, dinas terkait, hingga BPK harus segera turun tangan untuk mengaudit, mengevaluasi, dan memastikan tanggung jawab pihak pelaksana ditegakkan demi menjaga kualitas pelayanan publik dan mencegah kerugian negara.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru