Toba, Sumut // mabestv.com — Bangunan UPT Puskesmas Soposurung di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, yang baru saja direnovasi pada awal 2026, kini menjadi sorotan publik. Belum genap hitungan bulan, sejumlah kerusakan fisik sudah terlihat jelas, memunculkan pertanyaan serius soal kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. (06/05/2026)
Pantauan di lokasi, Jumat (5/5), menunjukkan adanya retak rambut pada beberapa bagian dinding. Tak hanya itu, cat pada sisi depan dan samping bangunan tampak mengelupas di berbagai titik. Kondisi ini dinilai tidak wajar untuk bangunan yang baru selesai dikerjakan.
Sejumlah warga yang datang berobat mengaku kecewa. Mereka menilai hasil renovasi tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru beberapa bulan direnovasi, tapi sudah retak-retak. Sayang anggarannya kalau cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya kualitas fisik bangunan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan layanan kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas publik seharusnya memenuhi standar konstruksi yang kokoh dan tahan lama, bukan justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.
Upaya konfirmasi kepada pihak UPT Puskesmas Soposurung belum membuahkan hasil. Kepala UPT tidak berada di tempat dan belum dapat dihubungi. Salah satu pegawai menyebutkan bahwa pimpinan sedang dinas luar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait sumber anggaran renovasi, identitas kontraktor pelaksana, maupun nilai proyek. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memiliki masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. Jika kerusakan terjadi dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa tambahan biaya dari negara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Toba sebagai pemilik proyek bersama inspektorat daerah didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab keresahan publik, termasuk membuka dokumen teknis dan hasil pengawasan proyek.
Lebih jauh, masyarakat juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap proyek renovasi tersebut, mengingat sumber pendanaan diduga berasal dari APBD. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun potensi pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fasilitas publik bukan sekadar seremonial, melainkan menyangkut kualitas layanan dan keselamatan masyarakat. Jika sejak awal sudah menunjukkan kerusakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penulis : Mariana sari br. Sinurat
Editor : Redaksi














