Nias utara // mabestv.com – 23 mei 2026, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AJZ (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai kecil kawasan perkebunan Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Jumat (15/05/2026).
Peristiwa tragis tersebut mengguncang masyarakat Kepulauan Nias. Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Berdasarkan informasi awal dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan pihak kepolisian, ditemukan sejumlah dugaan tanda kekerasan pada tubuh korban, di antaranya luka tusuk di bagian kening, luka lebam pada kedua lengan, hingga dugaan kekerasan pada bagian tubuh tertentu korban.
Situasi itu memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Hingga kini, belum adanya kepastian mengenai pelaku maupun motif di balik kematian korban menimbulkan keresahan publik serta berbagai spekulasi yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan resminya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan persoalan kemanusiaan yang menyentuh rasa keadilan masyarakat. GMNI menilai negara melalui aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan demi mengungkap fakta sebenarnya.
Ketua Cabang Terpilih DPC GMNI Gunungsitoli–Nias, One Putra Zega, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa AJZ harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menyangkut nilai kemanusiaan dan rasa aman masyarakat.
“Peristiwa meninggalnya saudari AJZ merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memukul nurani masyarakat Nias. Sebagai seorang pelajar dan generasi muda, korban seharusnya memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kesempatan meraih masa depan yang baik, bukan justru ditemukan meninggal dunia secara tragis dengan berbagai dugaan tanda kekerasan yang hingga hari ini belum menemukan titik terang,” ujarnya.
GMNI juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara serius, profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas. Menurut mereka, penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan keberpihakan negara kepada korban.
Dalam sikap resminya, DPC GMNI Gunungsitoli–Nias menyampaikan lima poin penting, yakni meminta aparat penegak hukum menangani kasus secara serius dan transparan, mendukung keterbukaan informasi kepada publik, menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong negara hadir memberikan pendampingan bagi keluarga korban, serta mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab.
GMNI juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperkeruh suasana dan melukai keluarga korban yang tengah berduka.
“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas One Putra Zega.
Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama rakyat dalam mengawal nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan.
“Bagi kami, keadilan bukan sekadar wacana, melainkan hak setiap warga negara,” tutupnya.
DPC GMNI Gunungsitoli–Nias “Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang”
Penulis : Samuel Harefa
Sumber Berita: DPC GMNI Gunungsitoli–Nias,














