Asahan // mabestv.com – Keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 85 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. (03/06/2026)
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan data Operasi Antik Toba 2026, pengungkapan kasus terbagi dalam beberapa kategori. Pada kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pada kategori TO Tempat, aparat berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.
Sedangkan pada kategori Non Target Operasi (Non TO), Polres Asahan mencatat keberhasilan terbesar dengan mengungkap 35 kasus dan mengamankan 46 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, serta 36 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil menyita 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi dari berbagai lokasi di wilayah hukumnya.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Satres Narkoba Polres Asahan juga melakukan sejumlah razia di Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan, disertai upaya pencegahan melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Asahan.
Penulis : Mariana sari br. Sinurat
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Asahan














