Jakarta // mabestv.com — Dukungan terhadap aksi damai yang digelar Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh muda Kepulauan Nias yang berdomisili di DKI Jakarta, Juli E. Restu War, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan aksi unjuk rasa damai jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan Amplas, Rabu (17/6/2026).
Menurut Juli, aksi yang berlangsung tertib, aman, dan damai tersebut mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Ia menilai, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawal jalannya demokrasi serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Aksi damai yang dilakukan GMN-BERSATU menunjukkan bahwa masyarakat Nias memiliki kepedulian tinggi terhadap tegaknya supremasi hukum. Aspirasi yang disampaikan secara santun dan tertib merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Juli E. Restu War.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi jilid II yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan asal Kepulauan Nias tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan berbagai persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, tanpa mengabaikan prinsip ketertiban dan penghormatan terhadap institusi negara.
Juli berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya berharap setiap tuntutan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian serius dan diproses secara objektif, profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat tentu menginginkan kepastian hukum dan keadilan yang dapat dirasakan oleh semua pihak,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, salah satu sosok yang turut menjadi perhatian peserta adalah Penius Bu’ulolo, aktivis muda asal Kepulauan Nias yang kini berdomisili di Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebagai Ketua Bidang Pendampingan Non-Litigasi pada Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bumi Lancang Kuning, Penius tampil menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Dalam orasinya, Penius menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya hukum dan keadilan, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati aparat keamanan, serta mengedepankan dialog yang bermartabat.
Lebih jauh, Juli E. Restu War menilai momentum aksi tersebut harus menjadi titik awal lahirnya semangat persatuan yang lebih besar di kalangan generasi muda Kepulauan Nias. Ia mengajak seluruh pemuda Nias, baik yang berada di kampung halaman maupun yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, untuk bersatu mengawal keadilan dan pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh pemuda Kepulauan Nias untuk bersatu, kompak, dan konsisten mengawal berbagai kebutuhan masyarakat serta memperjuangkan percepatan pembangunan daerah. Kemajuan Nias tidak dapat diwujudkan oleh segelintir orang, tetapi harus menjadi perjuangan bersama yang dilandasi persatuan, solidaritas, integritas, dan komitmen yang kuat,” katanya.
Menurutnya, Kepulauan Nias memiliki potensi besar yang dapat menjadi motor penggerak kemajuan daerah, mulai dari sektor sumber daya manusia, pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, hingga peluang investasi. Karena itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah, tokoh pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar berbagai potensi tersebut dapat dikelola secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir keterangannya, Juli mengajak seluruh masyarakat Nias untuk terus menjaga persaudaraan, menghindari perpecahan, serta mengedepankan cara-cara damai dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, persatuan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan Kepulauan Nias yang lebih maju, adil, sejahtera, dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi














