Kutai Timur // mabestv.com – Masyarakat Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, atas komitmen dan perhatian yang ditunjukkan dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian warga.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan yang disampaikan Faizal Rachman pada 22 Juni 2026, yang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus mengawal dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat guna memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat Muara Pantun, pernyataan tersebut menjadi sinyal positif di tengah upaya warga memperjuangkan kejelasan terkait sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari status lahan masyarakat, data pembebasan lahan, hingga penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 yang hingga kini masih menjadi perhatian dan harapan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap komitmen DPRD tidak berhenti pada tataran pernyataan, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang dapat mendorong keterbukaan informasi serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat menilai peran DPRD sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, ATR/BPN, dan pihak perusahaan. Dengan adanya pengawalan yang aktif dari lembaga legislatif, proses penyelesaian diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keterbukaan data agar persoalan yang selama ini berkembang dapat diselesaikan secara terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Atas perhatian dan dukungan yang diberikan, masyarakat Desa Muara Pantun menyampaikan terima kasih kepada Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, khususnya Faizal Rachman, yang dinilai telah membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan demokratis.
Masyarakat berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD dapat terus dikawal hingga menghasilkan kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh warga Desa Muara Pantun.
Penulis : P. Haman
Editor : Redaksi














