Masyarakat Muara Pantun Apresiasi Komitmen DPRD Kutai Timur Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan dan Aspirasi Warga

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com Masyarakat Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, atas komitmen dan perhatian yang ditunjukkan dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian warga.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan yang disampaikan Faizal Rachman pada 22 Juni 2026, yang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur akan terus mengawal dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat guna memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat Muara Pantun, pernyataan tersebut menjadi sinyal positif di tengah upaya warga memperjuangkan kejelasan terkait sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari status lahan masyarakat, data pembebasan lahan, hingga penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 yang hingga kini masih menjadi perhatian dan harapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap komitmen DPRD tidak berhenti pada tataran pernyataan, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang dapat mendorong keterbukaan informasi serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Tak Merata, Program MBG di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Jadi Sorotan Warga dan Orang Tua Siswa

Selain itu, masyarakat menilai peran DPRD sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, ATR/BPN, dan pihak perusahaan. Dengan adanya pengawalan yang aktif dari lembaga legislatif, proses penyelesaian diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keterbukaan data agar persoalan yang selama ini berkembang dapat diselesaikan secara terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Atas perhatian dan dukungan yang diberikan, masyarakat Desa Muara Pantun menyampaikan terima kasih kepada Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, khususnya Faizal Rachman, yang dinilai telah membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan demokratis.

Masyarakat berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD dapat terus dikawal hingga menghasilkan kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh warga Desa Muara Pantun.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 49 kali dibaca
Komitmen DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam mengawal aspirasi masyarakat Muara Pantun mendapat apresiasi luas dari warga. Masyarakat berharap pengawalan tersebut dapat berujung pada penyelesaian konkret atas berbagai persoalan pertanahan, sekaligus menghadirkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan yang selama ini menjadi tuntutan utama warga.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru