Umbunasi // Mabestv.com — Pemerintah Kecamatan Umbunasi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Orlin, Senin (11/8/2026), di Aula Kantor Camat Umbunasi. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Umbunasi, Faozanolo Ndruru, S.E. Dalam sertijab tersebut, jabatan Kepala Desa Orlin diserahterimakan dari kepala desa definitif kepada Bedali Laia selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa Orlin. (12/08/2026)
Camat Faozanolo menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait larangan rangkap jabatan.
“Kades definitif Desa Orlin merupakan tenaga pendidik berstatus PPPK Paruh Waktu di SMAN 1 Umbunasi. Atas inisiatif beliau dan demi menaati aturan, maka hari ini kita laksanakan sertijab,” tegas Faozanolo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan rangkap jabatan harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyebut, selain Kepala Desa Orlin, Sekretaris Desa dan satu orang aparat desa juga mengundurkan diri karena telah berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sertijab ini sekaligus menjadi momentum penataan pemerintahan Desa Orlin agar roda pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa tersendat. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh kepala desa lama, Pj. Kepala Desa baru, Camat Umbunasi, BPD, serta para saksi.
Dalam pesan dan kesannya, kepala desa lama menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat selama menjalankan tugas sejak 2020 hingga 2026. “Beberapa bulan lalu saya sudah mengajukan surat pengunduran diri karena telah ter-cover sebagai P3K PW. Selama menjabat 2020–2026, jika ada banyak kekurangan dalam memimpin Desa Orlin saya mohon dimaafkan. Selamat bertugas kepada Pj. Kades yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Orlin, Bedali Laia, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dan merangkul seluruh elemen masyarakat. “Banyak harapan dan titipan masyarakat Desa Orlin. Semua itu hanya bisa terwujud jika kita bergandengan tangan. Kritik dan masukan yang membangun sangat kami butuhkan demi kemajuan desa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan desa membutuhkan kerja sama seluruh unsur masyarakat agar berbagai program dan kepentingan warga dapat diwujudkan secara bersama-sama. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Camat Umbunasi, Pendamping PKH, unsur BPD, serta tokoh masyarakat Desa Orlin.
Sertijab tersebut menandai babak baru pemerintahan Desa Orlin. Di tengah tuntutan profesionalitas aparatur, penegasan soal larangan rangkap jabatan menjadi pesan penting bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Tim / Redaksi
Sumber Berita: Camat Umbunasi














