Pemerintah Genjot Huntap Pascabencana di Sumatera, Mendagri Tekankan Percepatan dan Kepastian Hunian Warga

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara // mabestv.com – Pemerintah pusat terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri ketergantungan warga pada hunian sementara (huntara) yang selama ini dinilai tidak layak untuk jangka panjang.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau langsung progres pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026). Peninjauan tersebut turut didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

“Ini memang sudah tahapnya. Tahap huntara hampir selesai, dan sekarang kita genjot percepatan huntap secara menyeluruh,” tegas Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Skema, Satu Tujuan: Hunian Layak dan Cepat

Pemerintah menerapkan dua skema utama dalam pembangunan huntap, yakni in-situ dan komunal.

Pada skema in-situ, warga diberikan keleluasaan membangun rumah secara mandiri di lokasi yang telah dinyatakan aman. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyediakan bantuan dana sebesar Rp60 juta per unit yang dicairkan dalam dua tahap. Selain membangun sendiri, warga juga dapat menyerahkan proses pembangunan kepada BNPB.

Tito mengungkapkan, skema ini telah berjalan signifikan di Aceh. “Dari sekitar 26 ribu unit, hampir 15 ribu merupakan skema in-situ, baik dibangun sendiri oleh masyarakat maupun oleh BNPB,” ujarnya.

Sementara itu, skema komunal dilakukan dengan membangun perumahan dalam satu kawasan terintegrasi. Lahan disediakan oleh pemerintah daerah, sedangkan pembangunan dilakukan oleh Kementerian PKP atau melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk pihak non-pemerintah.

Baca Juga:  Pemerintah Matangkan Kebijakan Energi dan Stimulus Ekonomi, Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

Kolaborasi Nyata: Peran Filantropi dan Lembaga

Di Desa Dolok Nauli, pembangunan huntap menjadi contoh konkret skema komunal berbasis kolaborasi. Proyek ini mendapat dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membangun total 2.603 unit huntap di tiga provinsi terdampak: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rinciannya, 1.000 unit di Aceh, 1.103 unit di Sumut, dan 500 unit di Sumbar. Khusus Kabupaten Tapanuli Utara, sebanyak 103 unit huntap akan dibangun untuk masyarakat terdampak.

Jaminan Legalitas Lahan dan Kepastian Hak Warga

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset resmi pemerintah daerah yang telah mendapat persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat sah.

Saat ini, Pemda tengah menyiapkan perjanjian hukum guna menjamin kepemilikan rumah oleh masyarakat penerima manfaat. Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari sengketa di kemudian hari sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga.

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Percepatan pembangunan huntap juga didorong melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga BNPB.

Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dengan percepatan ini, pemerintah menegaskan komitmennya: memastikan masyarakat terdampak bencana segera memiliki hunian layak, aman, dan bermartabat—bukan sekadar tempat berteduh sementara.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Puspen kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Berita Terbaru