Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah resmi diterima oleh Komite I DPD RI Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, dan akan diproses menjadi produk resmi melalui Sidang Paripurna DPD RI.

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Harapan masyarakat Kepulauan Nias untuk berdiri sebagai provinsi sendiri kian menemukan titik terang. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia secara resmi menerima aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) dalam sebuah audiensi bersama perwakilan masyarakat. Senin, 30/03/2026

Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga akan segera ditingkatkan statusnya menjadi produk resmi DPD RI melalui Sidang Paripurna.

“Usulan Provinsi Kepulauan Nias telah diterima oleh Komite I dan akan disahkan menjadi produk DPD RI dalam Sidang Paripurna,” tegas Andi Sofyan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komite I memastikan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. Usulan tersebut akan diperjuangkan secara konkret melalui rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta dibahas dalam Rapat Konsultasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Komite I berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga tuntas, agar pembentukan Provinsi Kepulauan Nias benar-benar terwujud,” tambahnya.

Dukungan dari DPD RI disambut penuh harapan oleh masyarakat Kepulauan Nias. Mereka menilai langkah ini sebagai momentum penting setelah perjuangan panjang untuk mendapatkan status otonomi yang lebih luas.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nias Selatan Melayat ke Rumah Duka AKBP (Purn) Elezaro Duha

Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas komitmen DPD RI, seraya berharap proses ini dapat berjalan cepat dan tidak terhenti di tingkat wacana.

Kami sangat berterima kasih atas dukungan Komite I. Kami berharap Provinsi Kepulauan Nias segera menjadi kenyataan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan.

Senada dengan itu, tokoh pemuda Kepulauan Nias, Ko Hendra War, turut mengapresiasi langkah strategis DPD RI. Ia menekankan pentingnya konsistensi pengawalan hingga tahap final.

“Kami mengapresiasi langkah DPD RI dalam mengawal pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Kami berharap pembahasan ini terus berlanjut sampai benar-benar terwujud,” katanya.

Diterimanya usulan ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias semakin terbuka. Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti secara serius, demi menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menanti keadilan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BPP - PKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Idanotae Lumpuh Total, Warga Dua Kecamatan Terisolasi dan Desak Pemerintah Bertindak
Usai Disorot Soal Izin, Yayasan Panti Asuhan di Sunggal Layangkan Somasi ke Media Mabestv.com
Mandek di Meja Penyidik Polrestabes Medan, Laporan warga Sejak 2023 Tak Kunjung Berujung Kepastian Hukum
BBM Langka di Muara Wahao–Kongbeng Pasca Insiden SPBU, Aktivitas Warga Lumpuh
Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Panti Asuhan di Sunggal Disorot Publik
Kebakaran Maut di Labuhanbatu Disorot : Dua Pegawai Lapas Tewas, Dugaan Unsur Pidana Menguat
Menggugat Nasionalisme Indonesia, GMNI Medan Tegaskan Perlawanan Ideologis di Puncak Dies Natalis ke-72
Kuasa Mamak Kepala Waris Tantang Bupati Solok Debat Terbuka, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi Memanas
Berita ini 41 kali dibaca
Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah resmi diterima oleh Komite I DPD RI dan akan diproses menjadi produk resmi melalui Sidang Paripurna. DPD RI berkomitmen mengawal hingga tahap pembahasan dengan pemerintah pusat, sementara masyarakat Nias menyambut positif dan berharap realisasinya segera terwujud demi peningkatan kesejahteraan.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

Jembatan Idanotae Lumpuh Total, Warga Dua Kecamatan Terisolasi dan Desak Pemerintah Bertindak

Jumat, 17 April 2026 - 08:12 WIB

Usai Disorot Soal Izin, Yayasan Panti Asuhan di Sunggal Layangkan Somasi ke Media Mabestv.com

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Mandek di Meja Penyidik Polrestabes Medan, Laporan warga Sejak 2023 Tak Kunjung Berujung Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 04:11 WIB

BBM Langka di Muara Wahao–Kongbeng Pasca Insiden SPBU, Aktivitas Warga Lumpuh

Kamis, 16 April 2026 - 03:16 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Panti Asuhan di Sunggal Disorot Publik

Berita Terbaru