Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah resmi diterima oleh Komite I DPD RI Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, dan akan diproses menjadi produk resmi melalui Sidang Paripurna DPD RI.

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Harapan masyarakat Kepulauan Nias untuk berdiri sebagai provinsi sendiri kian menemukan titik terang. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia secara resmi menerima aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) dalam sebuah audiensi bersama perwakilan masyarakat. Senin, 30/03/2026

Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga akan segera ditingkatkan statusnya menjadi produk resmi DPD RI melalui Sidang Paripurna.

“Usulan Provinsi Kepulauan Nias telah diterima oleh Komite I dan akan disahkan menjadi produk DPD RI dalam Sidang Paripurna,” tegas Andi Sofyan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komite I memastikan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. Usulan tersebut akan diperjuangkan secara konkret melalui rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta dibahas dalam Rapat Konsultasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Komite I berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga tuntas, agar pembentukan Provinsi Kepulauan Nias benar-benar terwujud,” tambahnya.

Dukungan dari DPD RI disambut penuh harapan oleh masyarakat Kepulauan Nias. Mereka menilai langkah ini sebagai momentum penting setelah perjuangan panjang untuk mendapatkan status otonomi yang lebih luas.

Baca Juga:  Diduga Abaikan Kehormatan Simbol Negara, Bendera Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Kampung Libo Jaya

Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas komitmen DPD RI, seraya berharap proses ini dapat berjalan cepat dan tidak terhenti di tingkat wacana.

Kami sangat berterima kasih atas dukungan Komite I. Kami berharap Provinsi Kepulauan Nias segera menjadi kenyataan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan.

Senada dengan itu, tokoh pemuda Kepulauan Nias, Ko Hendra War, turut mengapresiasi langkah strategis DPD RI. Ia menekankan pentingnya konsistensi pengawalan hingga tahap final.

“Kami mengapresiasi langkah DPD RI dalam mengawal pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Kami berharap pembahasan ini terus berlanjut sampai benar-benar terwujud,” katanya.

Diterimanya usulan ini menjadi sinyal kuat bahwa peluang terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias semakin terbuka. Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti secara serius, demi menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menanti keadilan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BPP - PKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.
Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81
Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi
Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong
Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat
GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Berita ini 74 kali dibaca
Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah resmi diterima oleh Komite I DPD RI dan akan diproses menjadi produk resmi melalui Sidang Paripurna. DPD RI berkomitmen mengawal hingga tahap pembahasan dengan pemerintah pusat, sementara masyarakat Nias menyambut positif dan berharap realisasinya segera terwujud demi peningkatan kesejahteraan.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:42 WIB

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:05 WIB

Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:45 WIB

Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru