Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan: Proses Hukum Dipastikan Sesuai Aturan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral yang memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Teluk Dalam. Video tersebut memuat pernyataan sepihak dari pelapor terkait penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkan sejak 25 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, S.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kasus ini sudah kami tangani sesuai aturan. Prosesnya telah naik ke tahap penyidikan, dan berkas perkara juga sudah kami kirimkan ke Kejaksaan pada 13 Februari 2026,” tegas AKP Ahmad Fahmi, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka. Selain itu, hasil visum korban juga telah diterima sejak 19 November 2025 sebagai bagian dari alat bukti pendukung.

Lebih lanjut, AKP Ahmad Fahmi menyebutkan bahwa pihaknya secara berkala telah memberikan informasi perkembangan kasus kepada korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada 30 Oktober 2025, 17 November 2025, dan terakhir pada 20 Maret 2026.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Disambut Haru Diaspora di Tokyo, Bukti Kuat Persatuan Bangsa di Luar Negeri

“Kami sudah berupaya memberikan penjelasan secara humanis kepada pihak korban. Namun, kami juga memahami adanya ketidakpuasan yang muncul karena proses hukum membutuhkan waktu,” ujarnya.

Terkait video viral yang beredar pada Minggu (29/03/2026), ia menilai narasi yang disampaikan bersifat asumsi pribadi dan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta penanganan perkara yang sebenarnya.

AKP Ahmad Fahmi juga menegaskan komitmen Polres Nias Selatan dalam memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.

“Seluruh layanan penanganan perkara di Polri, khususnya di Polres Nias Selatan, tidak dipungut biaya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima yang profesional dan anti-pungli,” tegasnya.

Saat ini, proses hukum masih terus berjalan menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak Kejaksaan. Satreskrim Polres Nias Selatan memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada pihak korban melalui SP2HP secara berkala.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Nias Selatan

2 tanggapan untuk “Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan: Proses Hukum Dipastikan Sesuai Aturan”

  1. Hello http://mabestv.com,

    We offer professional website design and development services for businesses looking to build a strong online presence.

    If you are planning to create a new website or redesign your existing one, I would be happy to share our portfolio and pricing details.

    Please let me know if you would like more information.

    Best Regards,
    Leeza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.
Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81
Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi
Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong
Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat
GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Berita ini 23 kali dibaca
Klarifikasi ini menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan oleh Polres Nias Selatan telah berjalan sesuai prosedur hukum, dengan tersangka sudah ditetapkan dan berkas perkara dalam proses di Kejaksaan, meski di tengah munculnya opini publik akibat video viral yang tidak sepenuhnya sesuai fakta.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:42 WIB

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:05 WIB

Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:45 WIB

Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru