Jakarta // mabestv.com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tancap gas mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat waktu dan tepat sasaran.
Langkah konkret ditunjukkan dengan percepatan jadwal pembaruan data. Jika sebelumnya DTSEN diterima setiap tanggal 20, mulai triwulan kedua tahun 2026 dipercepat menjadi tanggal 10 setiap bulan. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 10 April 2026.
Percepatan ini bukan sekadar perubahan jadwal administratif, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperbaiki kualitas data penerima bansos. Dengan data yang lebih mutakhir dan akurat, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalisir potensi salah sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemensos dan BPS menegaskan, penguatan DTSEN dilakukan secara berkelanjutan melalui pemutakhiran data lapangan, integrasi lintas sektor, serta validasi yang lebih ketat. Upaya ini menjadi kunci dalam meningkatkan kredibilitas program perlindungan sosial di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan pembaruan data yang lebih cepat, diharapkan penyaluran bansos untuk periode April hingga Juni 2026 dapat dilakukan lebih awal dan lebih presisi. Masyarakat penerima manfaat pun diharapkan tidak lagi mengalami keterlambatan, sekaligus memperoleh kepastian atas hak yang seharusnya diterima.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi sistem penyaluran bansos, menjadikannya lebih responsif, adaptif, dan berbasis data yang valid.














