BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli Gandeng Media dan Elemen Masyarakat, Perkuat Perlindungan Pekerja di Kepulauan Nias

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Nias. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun sinergi dengan insan pers melalui kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di Lasara Point, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli, Tunggul Sitorus, menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar program BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan dimanfaatkan secara luas,” ujar Tunggul dalam sambutannya.

Menurutnya, tantangan geografis wilayah kerja yang meliputi sejumlah pulau di Kepulauan Nias menjadi perhatian tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan keterbatasan sumber daya manusia di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis melalui perekrutan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) guna memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil.

Selain memperkenalkan berbagai program perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat uang tunai dalam periode tertentu, sehingga membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat kehilangan pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan perlindungan bagi empat segmen pekerja, yakni pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia. Setiap segmen mendapatkan paket perlindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Ops Antik Toba 2026: Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika, 85 Tersangka Diamankan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membumikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Kami siap berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat program yang telah disediakan pemerintah,” tegas Nota.

Tidak hanya itu, Nota juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kepulauan Nias guna memperkuat pendampingan serta advokasi bagi para pekerja yang belum memperoleh hak-haknya secara maksimal.

Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memahami hak dan kewajibannya, termasuk pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi buruh dinilai dapat menjadi langkah efektif untuk memperluas akses perlindungan bagi para pekerja.

Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers untuk membangun kolaborasi strategis dalam penyebaran informasi publik. Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mampu meminimalkan risiko dan dampak ekonomi yang dapat timbul akibat kecelakaan kerja, PHK, maupun berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 27 kali dibaca
Melalui kegiatan kopdar bersama media, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke seluruh wilayah Kepulauan Nias. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, media, organisasi kepemudaan, dan serikat pekerja diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap pekerja memperoleh hak dan perlindungan yang layak, sekaligus meminimalkan risiko sosial dan ekonomi yang dapat timbul akibat kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun permasalahan ketenagakerjaan lainnya.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru