Kemensos–Kemenkop Satukan Langkah: Bansos Tak Lagi Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Langkah tegas pemerintah dalam mengubah paradigma bantuan sosial mulai terlihat nyata. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi memperkuat sinergi untuk mendorong penerima Bantuan Sosial (Bansos) keluar dari ketergantungan menuju kemandirian ekonomi.

Kesepakatan strategis ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Program ini bukan sekadar wacana. Berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah kini mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk terlibat langsung dalam aktivitas produktif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penerima menjadi pelaku ekonomi, dalam skema baru ini, penerima bansos tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek bantuan. Mereka didorong untuk bekerja di koperasi, bahkan menjadi anggota aktif yang berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU). Artinya, ada peluang peningkatan pendapatan yang lebih berkelanjutan.

“Ini adalah transformasi penting. Bansos bukan lagi sekadar penyangga, tetapi menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi,” menjadi semangat utama yang diusung dalam kebijakan ini.

Baca Juga:  Istana Turun ke Rakyat: Seskab Teddy Sapa Warga di Monas, 100 Ribu Kupon Dibagikan

Potensi Besar, tantangan nyata, pemerintah memproyeksikan setiap koperasi mampu menyerap sekitar 15 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Jika target 80 ribu koperasi tercapai, maka potensi lapangan kerja yang terbuka bisa menembus angka fantastis: hampir 1,4 juta orang.

Namun, di balik ambisi besar tersebut, publik tentu menanti implementasi nyata di lapangan. Pengawasan, transparansi, dan kualitas pendampingan menjadi kunci agar program ini tidak berhenti sebagai angka-angka di atas kertas.

Sorotan publik: ujian keseriusan pemerintah, program ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan bahwa pemberdayaan benar-benar berjalan, bukan sekadar rebranding kebijakan bansos. Tanpa pengelolaan yang profesional, risiko kegagalan tetap terbuka—mulai dari koperasi yang tidak aktif hingga minimnya keterampilan penerima manfaat.

Jika berhasil, sinergi Kemensos dan Kemenkop ini bisa menjadi model baru penanganan kemiskinan di Indonesia: dari bantuan konsumtif menuju produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-348 Gunungsitoli, Pemko Genjot Edukasi Siaga Bencana Sejak Dini
Prabowo–Putin Bahas Energi hingga Investasi, Pertemuan 5 Jam di Kremlin Perkuat Arah Strategis RI–Rusia
Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum
Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias
Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.
Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara
Pemerintah Tegas Berantas Korupsi, Setor Rp. 31,3 Triliun ke Negara dan Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 14 kali dibaca
Kolaborasi Kemensos dan Kemenkop menandai babak baru kebijakan sosial-ekonomi nasional. Dengan pendekatan pemberdayaan berbasis koperasi, pemerintah mencoba memutus rantai ketergantungan bansos. Kini, yang menjadi pertanyaan besar: apakah program ini akan benar-benar mengangkat kesejahteraan rakyat, atau kembali tersendat di tahap implementasi? Waktu dan pengawasan publik yang akan menjawab.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:06 WIB

Peringatan HUT ke-348 Gunungsitoli, Pemko Genjot Edukasi Siaga Bencana Sejak Dini

Selasa, 14 April 2026 - 03:55 WIB

Prabowo–Putin Bahas Energi hingga Investasi, Pertemuan 5 Jam di Kremlin Perkuat Arah Strategis RI–Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 03:17 WIB

Kemensos–Kemenkop Satukan Langkah: Bansos Tak Lagi Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian

Senin, 13 April 2026 - 14:25 WIB

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 April 2026 - 05:59 WIB

Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias

Berita Terbaru