Kemensos–Kemenkop Satukan Langkah: Bansos Tak Lagi Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Langkah tegas pemerintah dalam mengubah paradigma bantuan sosial mulai terlihat nyata. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi memperkuat sinergi untuk mendorong penerima Bantuan Sosial (Bansos) keluar dari ketergantungan menuju kemandirian ekonomi.

Kesepakatan strategis ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Program ini bukan sekadar wacana. Berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah kini mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk terlibat langsung dalam aktivitas produktif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penerima menjadi pelaku ekonomi, dalam skema baru ini, penerima bansos tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek bantuan. Mereka didorong untuk bekerja di koperasi, bahkan menjadi anggota aktif yang berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU). Artinya, ada peluang peningkatan pendapatan yang lebih berkelanjutan.

“Ini adalah transformasi penting. Bansos bukan lagi sekadar penyangga, tetapi menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi,” menjadi semangat utama yang diusung dalam kebijakan ini.

Baca Juga:  Diduga Lurah Sei Pelungut Jadi Mediator, Lahan RTH Kavling Seroja Terancam Beralih Fungsi

Potensi Besar, tantangan nyata, pemerintah memproyeksikan setiap koperasi mampu menyerap sekitar 15 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Jika target 80 ribu koperasi tercapai, maka potensi lapangan kerja yang terbuka bisa menembus angka fantastis: hampir 1,4 juta orang.

Namun, di balik ambisi besar tersebut, publik tentu menanti implementasi nyata di lapangan. Pengawasan, transparansi, dan kualitas pendampingan menjadi kunci agar program ini tidak berhenti sebagai angka-angka di atas kertas.

Sorotan publik: ujian keseriusan pemerintah, program ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan bahwa pemberdayaan benar-benar berjalan, bukan sekadar rebranding kebijakan bansos. Tanpa pengelolaan yang profesional, risiko kegagalan tetap terbuka—mulai dari koperasi yang tidak aktif hingga minimnya keterampilan penerima manfaat.

Jika berhasil, sinergi Kemensos dan Kemenkop ini bisa menjadi model baru penanganan kemiskinan di Indonesia: dari bantuan konsumtif menuju produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara
Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat
Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
Berita ini 38 kali dibaca
Kolaborasi Kemensos dan Kemenkop menandai babak baru kebijakan sosial-ekonomi nasional. Dengan pendekatan pemberdayaan berbasis koperasi, pemerintah mencoba memutus rantai ketergantungan bansos. Kini, yang menjadi pertanyaan besar: apakah program ini akan benar-benar mengangkat kesejahteraan rakyat, atau kembali tersendat di tahap implementasi? Waktu dan pengawasan publik yang akan menjawab.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Berita Terbaru