Kades Resang Dikabarkan Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Polres Lingga?

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga // mabestv.com Aroma tanda tanya besar menyelimuti penanganan dugaan korupsi Dana Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Kepala Desa Resang disebut-sebut telah berstatus tersangka, namun hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Situasi ini memicu keresahan sekaligus kemarahan masyarakat yang menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan. (21/04/2026)

Kasus yang bergulir sejak 2023 itu kini menjadi sorotan tajam warga. Mereka mempertanyakan keseriusan Polres Lingga dalam menuntaskan perkara yang menyangkut uang rakyat. Jika benar sudah tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas?

Media mabestv.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kanit Tipikor Polres Lingga melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Sikap diam itu justru semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah tersangka, tapi kok bebas ke mana-mana? Kami jadi bingung, seperti apa sebenarnya proses hukumnya,” ungkap seorang warga Resang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan Kejanggalan Makin Menguat

Tak hanya soal status hukum, warga juga menyoroti dugaan perbedaan antara hasil pemeriksaan dengan fakta di lapangan. Salah satunya terkait proyek tambak udang tahun 2023 senilai Rp260 juta.

Informasi yang beredar menyebut proyek tersebut dinyatakan selesai. Namun warga menyebut kondisi nyata jauh berbeda.

“Tambak itu mangkrak sejak 2023 sampai sekarang. Hanya kolam kosong, tidak ada hasil,” ujar warga.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Jika benar demikian, maka publik patut bertanya: siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut?

Rentetan Dugaan Masalah Dana Desa

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun mabestv.com, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain:

  • 2023: Proyek tambak udang Rp260 juta diduga tidak tuntas.
  • 2024: Gaji RT/RW, BPD, stap /pesuruh /bpd BLT desa yg tidak di bayar.
  • BPNT PKH yang tidak tersalurkan, karna ATM di pegang aparat desa.
  • dan pihak terkait disebut menunggak hingga lima bulan. Dana BUMDes lebih dari Rp100 juta dipertanyakan.
  • 2025: Dugaan pemotongan gaji RT/RW Rp50 ribu selama tiga bulan tanpa dasar jelas, bangunan fiktif, serta SILPA yang disebut belum disetor ke kas desa.
  • 2026: Dana Desa gagal cair, gaji aparat belum dibayar, serta dugaan bansos PKH/BPNT tidak tersalurkan.

Warga Minta Penegakan Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Masyarakat kini menuntut penjelasan terbuka dari Polres Lingga. Mereka meminta kepastian apakah kasus ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa ujung.

“Laporan sudah ada, bukti katanya ada, tersangka juga katanya sudah. Tapi tidak ada tindakan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan perkara yang menyangkut hak masyarakat desa. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Penulis : Zailani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 154 kali dibaca
Kasus Desa Resang kini bukan sekadar persoalan satu kepala desa, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat terhadap hukum. Diamnya aparat hanya akan melahirkan kecurigaan. Polres Lingga dituntut segera memberi penjelasan dan menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak di negeri ini.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru