Kades Resang Dikabarkan Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Polres Lingga?

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga // mabestv.com Aroma tanda tanya besar menyelimuti penanganan dugaan korupsi Dana Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Kepala Desa Resang disebut-sebut telah berstatus tersangka, namun hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Situasi ini memicu keresahan sekaligus kemarahan masyarakat yang menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan. (21/04/2026)

Kasus yang bergulir sejak 2023 itu kini menjadi sorotan tajam warga. Mereka mempertanyakan keseriusan Polres Lingga dalam menuntaskan perkara yang menyangkut uang rakyat. Jika benar sudah tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas?

Media mabestv.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kanit Tipikor Polres Lingga melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Sikap diam itu justru semakin menambah spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah tersangka, tapi kok bebas ke mana-mana? Kami jadi bingung, seperti apa sebenarnya proses hukumnya,” ungkap seorang warga Resang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan Kejanggalan Makin Menguat

Tak hanya soal status hukum, warga juga menyoroti dugaan perbedaan antara hasil pemeriksaan dengan fakta di lapangan. Salah satunya terkait proyek tambak udang tahun 2023 senilai Rp260 juta.

Informasi yang beredar menyebut proyek tersebut dinyatakan selesai. Namun warga menyebut kondisi nyata jauh berbeda.

“Tambak itu mangkrak sejak 2023 sampai sekarang. Hanya kolam kosong, tidak ada hasil,” ujar warga.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Nias Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Sweeping, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jika benar demikian, maka publik patut bertanya: siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut?

Rentetan Dugaan Masalah Dana Desa

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun mabestv.com, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain:

  • 2023: Proyek tambak udang Rp260 juta diduga tidak tuntas.
  • 2024: Gaji RT/RW, BPD, stap /pesuruh /bpd BLT desa yg tidak di bayar.
  • BPNT PKH yang tidak tersalurkan, karna ATM di pegang aparat desa.
  • dan pihak terkait disebut menunggak hingga lima bulan. Dana BUMDes lebih dari Rp100 juta dipertanyakan.
  • 2025: Dugaan pemotongan gaji RT/RW Rp50 ribu selama tiga bulan tanpa dasar jelas, bangunan fiktif, serta SILPA yang disebut belum disetor ke kas desa.
  • 2026: Dana Desa gagal cair, gaji aparat belum dibayar, serta dugaan bansos PKH/BPNT tidak tersalurkan.

Warga Minta Penegakan Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Masyarakat kini menuntut penjelasan terbuka dari Polres Lingga. Mereka meminta kepastian apakah kasus ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa ujung.

“Laporan sudah ada, bukti katanya ada, tersangka juga katanya sudah. Tapi tidak ada tindakan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan perkara yang menyangkut hak masyarakat desa. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Penulis : Zailani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 320 kali dibaca
Kasus Desa Resang kini bukan sekadar persoalan satu kepala desa, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat terhadap hukum. Diamnya aparat hanya akan melahirkan kecurigaan. Polres Lingga dituntut segera memberi penjelasan dan menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak di negeri ini.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru