Siang Bolong Tebas IRT di Marelan, Komplotan Begal Diburu Jatanras Polda Sumut hingga Aceh

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut // mabestv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan masyarakat Kota Medan. Aksi brutal tersebut terjadi pada siang hari dan viral di media sosial.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4), oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Kasus bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat baru pulang mengantar anaknya ke sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melintas, korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa ampun, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter, lalu merampas tas miliknya sebelum kabur.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. Aksi keji yang dilakukan di tengah siang bolong itu memicu kemarahan publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Polisi melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil diringkus, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sedangkan JS yang diduga sebagai otak pelaku berhasil diringkus sehari kemudian di Aceh Tamiang setelah polisi melakukan pengejaran lintas provinsi.

Polisi menyebut JS berperan sebagai perencana aksi, sementara rekannya bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat eksekusi berlangsung.

Kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak kriminal sebelumnya. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi begal ini telah dipersiapkan secara matang.

Dalam proses pengembangan, para pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, terutama aksi begal yang meresahkan warga, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polda sumatera utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 31 kali dibaca
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan. Polisi memastikan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga seluruh komplotan berhasil dibekuk.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru