Siang Bolong Tebas IRT di Marelan, Komplotan Begal Diburu Jatanras Polda Sumut hingga Aceh

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut // mabestv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan masyarakat Kota Medan. Aksi brutal tersebut terjadi pada siang hari dan viral di media sosial.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4), oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Kasus bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat baru pulang mengantar anaknya ke sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melintas, korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa ampun, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter, lalu merampas tas miliknya sebelum kabur.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. Aksi keji yang dilakukan di tengah siang bolong itu memicu kemarahan publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Polisi melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Prabowo Tancap Gas Hilirisasi Nasional, 13 Proyek Strategis Rp116 Triliun Resmi Dimulai

Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil diringkus, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sedangkan JS yang diduga sebagai otak pelaku berhasil diringkus sehari kemudian di Aceh Tamiang setelah polisi melakukan pengejaran lintas provinsi.

Polisi menyebut JS berperan sebagai perencana aksi, sementara rekannya bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat eksekusi berlangsung.

Kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak kriminal sebelumnya. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi begal ini telah dipersiapkan secara matang.

Dalam proses pengembangan, para pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, terutama aksi begal yang meresahkan warga, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polda sumatera utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 27 kali dibaca
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan jalanan. Polisi memastikan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga seluruh komplotan berhasil dibekuk.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru