Sumut // mabestv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan masyarakat Kota Medan. Aksi brutal tersebut terjadi pada siang hari dan viral di media sosial.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4), oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.
Kasus bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat baru pulang mengantar anaknya ke sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melintas, korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa ampun, salah satu pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter, lalu merampas tas miliknya sebelum kabur.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. Aksi keji yang dilakukan di tengah siang bolong itu memicu kemarahan publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Polisi melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil diringkus, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sedangkan JS yang diduga sebagai otak pelaku berhasil diringkus sehari kemudian di Aceh Tamiang setelah polisi melakukan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut JS berperan sebagai perencana aksi, sementara rekannya bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat eksekusi berlangsung.
Kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak kriminal sebelumnya. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi begal ini telah dipersiapkan secara matang.
Dalam proses pengembangan, para pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, terutama aksi begal yang meresahkan warga, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polda sumatera utara














