Diduga Abaikan Kehormatan Simbol Negara, Bendera Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (23/04/2026). Bendera Merah Putih tampak berkibar dalam keadaan kusam, robek, dan tidak layak pakai di tiang utama kantor pemerintahan kampung.

Pemandangan tersebut menuai sorotan masyarakat. Sebab, Merah Putih bukan sekadar kain biasa, melainkan lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabat dan kesuciannya oleh seluruh elemen bangsa, terlebih di lingkungan kantor pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bendera yang rusak, robek, kusam, atau tidak layak pakai tidak semestinya dikibarkan. Setiap bentuk penodaan terhadap simbol negara dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap nilai nasionalisme dan tata kelola pemerintahan. Seharusnya seorang kepala desa atau penghulu menjadi teladan dalam menghormati simbol negara, bukan justru membiarkan bendera dalam kondisi memalukan berkibar di depan kantor pemerintahan.

Baca Juga:  Kajari Nisel Diduga “Diam”: Aduan Dana Dacil dan BOS Mengendap, Masyarakat Siap Bawa ke Komisi III DPR RI

“Kalau di kantor pemerintah saja bendera dibiarkan robek dan kusam, bagaimana masyarakat mau diajak menghormati lambang negara?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga diduga diarahkan kepada Penghulu Libo Jaya, yang berinisial “TZ”, yang dinilai lalai dalam menjaga marwah simbol negara di wilayah pemerintahannya. Pembiaran ini dianggap mencederai semangat kebangsaan dan memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Publik kini meminta perhatian serius dari Gubernur Riau, Bupati Siak, Kapolda Riau, Dandim, serta Kapolres Siak agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan lambang negara di seluruh kantor pemerintahan, mulai dari desa hingga kabupaten.

Selain itu, masyarakat mendesak agar bendera yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap Merah Putih yang telah diperjuangkan dengan darah para pahlawan bangsa.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 38 kali dibaca
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap Bendera Merah Putih bukan hal sepele. Pemerintah kampung seharusnya menjadi garda terdepan menjaga simbol negara, bukan justru menampilkan kelalaian yang mencoreng wibawa pemerintahan.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru