Diduga Abaikan Kehormatan Simbol Negara, Bendera Kusam dan Robek Berkibar di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (23/04/2026). Bendera Merah Putih tampak berkibar dalam keadaan kusam, robek, dan tidak layak pakai di tiang utama kantor pemerintahan kampung.

Pemandangan tersebut menuai sorotan masyarakat. Sebab, Merah Putih bukan sekadar kain biasa, melainkan lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabat dan kesuciannya oleh seluruh elemen bangsa, terlebih di lingkungan kantor pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa bendera yang rusak, robek, kusam, atau tidak layak pakai tidak semestinya dikibarkan. Setiap bentuk penodaan terhadap simbol negara dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap nilai nasionalisme dan tata kelola pemerintahan. Seharusnya seorang kepala desa atau penghulu menjadi teladan dalam menghormati simbol negara, bukan justru membiarkan bendera dalam kondisi memalukan berkibar di depan kantor pemerintahan.

Baca Juga:  Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

“Kalau di kantor pemerintah saja bendera dibiarkan robek dan kusam, bagaimana masyarakat mau diajak menghormati lambang negara?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga diduga diarahkan kepada Penghulu Libo Jaya, yang berinisial “TZ”, yang dinilai lalai dalam menjaga marwah simbol negara di wilayah pemerintahannya. Pembiaran ini dianggap mencederai semangat kebangsaan dan memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Publik kini meminta perhatian serius dari Gubernur Riau, Bupati Siak, Kapolda Riau, Dandim, serta Kapolres Siak agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan lambang negara di seluruh kantor pemerintahan, mulai dari desa hingga kabupaten.

Selain itu, masyarakat mendesak agar bendera yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap Merah Putih yang telah diperjuangkan dengan darah para pahlawan bangsa.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 43 kali dibaca
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap Bendera Merah Putih bukan hal sepele. Pemerintah kampung seharusnya menjadi garda terdepan menjaga simbol negara, bukan justru menampilkan kelalaian yang mencoreng wibawa pemerintahan.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru