Medan // mabestv.com – Gelombang aspirasi masyarakat kembali menggema di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan Amplas, Rabu (17/06/2026). Dalam aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara, berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan tokoh pemuda turut menyuarakan tuntutan mereka terkait sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam aksi tersebut adalah Penius Bu’ulolo, aktivis muda asal Nias yang saat ini berdomisili di Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebagai Ketua Bidang Pendampingan Non-Litigasi pada Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bumi Lancang Kuning, Penius hadir langsung di tengah massa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menyerukan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dengan penuh semangat, Penius berdiri di atas mobil komando dan menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum, bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kehadiran kami di sini adalah untuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat agar memperoleh kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan,” tegas Penius di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat terbangun apabila setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.
Ia juga menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal jalannya proses hukum dan menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif demi terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih.
“Kami berharap seluruh laporan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius. Hukum harus hadir sebagai instrumen keadilan yang memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang apa pun,” ujarnya.
Kehadiran Penius Bu’ulolo dalam aksi tersebut menjadi simbol keterlibatan aktif generasi muda Nias dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mengawal proses penegakan hukum yang lebih transparan. Komitmen tersebut dinilai penting sebagai bentuk partisipasi publik dalam mewujudkan sistem hukum yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
Aksi jilid II yang berlangsung dengan tertib dan damai itu mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan tuntutan serta harapan agar berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka.
Menutup orasinya, Penius mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan cara-cara yang konstitusional, menjaga ketertiban umum, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya bahwa hukum harus menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat. Karena itu, kami akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan cara yang bermartabat, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Aksi tersebut menjadi cerminan kuat bahwa semangat perjuangan, kepedulian sosial, dan harapan terhadap tegaknya keadilan masih hidup di tengah masyarakat. Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum, suara generasi muda seperti Penius Bu’ulolo menjadi pengingat bahwa keadilan, transparansi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Penulis : Redaksi














