Aktivis Muda Asal Nias Turun Langsung dalam Aksi di Polda Sumut, Serukan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Gelombang aspirasi masyarakat kembali menggema di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan Amplas, Rabu (17/06/2026). Dalam aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara, berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan tokoh pemuda turut menyuarakan tuntutan mereka terkait sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam aksi tersebut adalah Penius Bu’ulolo, aktivis muda asal Nias yang saat ini berdomisili di Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebagai Ketua Bidang Pendampingan Non-Litigasi pada Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bumi Lancang Kuning, Penius hadir langsung di tengah massa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menyerukan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan penuh semangat, Penius berdiri di atas mobil komando dan menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum, bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kehadiran kami di sini adalah untuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat agar memperoleh kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan,” tegas Penius di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat terbangun apabila setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.

Ia juga menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal jalannya proses hukum dan menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif demi terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih.

Baca Juga:  Aksi Demo!!! Desak Evaluasi dan Copot Kapolres Nias, Elemen Masyarakat Turun ke Polda: Banyak Kasus Menggantung, Tak Ada Kepastian Hukum

“Kami berharap seluruh laporan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius. Hukum harus hadir sebagai instrumen keadilan yang memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang apa pun,” ujarnya.

Kehadiran Penius Bu’ulolo dalam aksi tersebut menjadi simbol keterlibatan aktif generasi muda Nias dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mengawal proses penegakan hukum yang lebih transparan. Komitmen tersebut dinilai penting sebagai bentuk partisipasi publik dalam mewujudkan sistem hukum yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.

Aksi jilid II yang berlangsung dengan tertib dan damai itu mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan tuntutan serta harapan agar berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka.

Menutup orasinya, Penius mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan cara-cara yang konstitusional, menjaga ketertiban umum, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya bahwa hukum harus menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat. Karena itu, kami akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan cara yang bermartabat, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Aksi tersebut menjadi cerminan kuat bahwa semangat perjuangan, kepedulian sosial, dan harapan terhadap tegaknya keadilan masih hidup di tengah masyarakat. Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum, suara generasi muda seperti Penius Bu’ulolo menjadi pengingat bahwa keadilan, transparansi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 128 kali dibaca
Aksi unjuk rasa jilid II yang digelar GMN-BERSATU Sumatera Utara di depan Polda Sumut menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Kehadiran aktivis muda asal Nias, Penius Bu'ulolo, menunjukkan bahwa generasi muda tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, melainkan turut mengambil peran aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional. Melalui aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat semakin responsif, objektif, dan akuntabel dalam menangani setiap laporan serta persoalan hukum yang berkembang. Semangat perjuangan yang ditunjukkan para peserta aksi menjadi bukti bahwa harapan akan tegaknya supremasi hukum dan keadilan masih terus hidup di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru