Baru Dilantik, Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak // mabestv.com – Suasana pelantikan Perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, yang seharusnya berlangsung khidmat dan penuh sukacita, justru diwarnai polemik serius. Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial NSK yang baru saja dilantik pada Kamis (25/06/2026), dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga bernama Faozi.

Laporan tersebut diajukan Faozi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak dengan didampingi dua orang saksi, Khilmi dan Mustain Geyong. Keduanya mengaku mengetahui informasi terkait dugaan ancaman yang ditujukan kepada pelapor.

Menurut keterangan Mustain Geyong, informasi mengenai ancaman tersebut pertama kali diterimanya saat berada di area persawahan Kalikondang. Saat itu, seorang warga bernama Mahfudhi datang dan menyampaikan pesan yang diduga berkaitan dengan NSK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika saya berada di sawah Kalikondang bersama keponakan saya, Khilmi, datang saudara Mahfudhi dan menyampaikan bahwa jika NSK tidak menjadi perangkat desa Sukodono, maka Faozi akan dibunuh. Mendengar informasi itu, saya langsung menghubungi Faozi melalui telepon agar lebih berhati-hati,” ujar Mustain saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang mendorong Faozi untuk menempuh jalur hukum demi memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas keselamatan dirinya.

Faozi menduga ancaman tersebut berkaitan dengan dinamika Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) Sukodono yang sebelumnya berlangsung cukup kompetitif. Ia menilai masih ada pihak-pihak yang belum menerima hasil proses tersebut dan menjadikannya sebagai sasaran.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba

“Saya menduga persoalan ini berawal dari tahapan Pilperades yang telah berlalu. Mungkin ada yang merasa tidak puas dan menganggap saya sebagai penghalang sehingga muncul dugaan ancaman terhadap diri saya,” kata Faozi.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam sebuah kompetisi demokratis seharusnya tidak berujung pada tindakan intimidasi, terlebih sampai menyangkut keselamatan jiwa seseorang.

“Menang dan kalah adalah hal biasa dalam setiap kompetisi. Tidak seharusnya ada dendam yang kemudian berkembang menjadi ancaman terhadap nyawa orang lain,” tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, Faozi mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Rasa khawatir dan ketakutan tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga keluarganya yang kini merasa tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari.

Dengan laporan yang telah resmi diterima pihak kepolisian, Faozi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ancaman tersebut secara profesional, objektif, dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak NSK terkait dugaan yang dilaporkan tersebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman untuk menghilangkan nyawa seseorang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku apabila unsur-unsur tindak pidananya terbukti di hadapan hukum.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 33 kali dibaca
Kesimpulan: Laporan dugaan ancaman pembunuhan yang diajukan Faozi ke Polres Demak menjadi ujian bagi penegakan hukum dan kondusivitas pasca-Pemilihan Perangkat Desa di Sukodono. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa tidak boleh berujung pada intimidasi maupun ancaman terhadap keselamatan seseorang. Kini, masyarakat menantikan langkah profesional dan objektif dari aparat kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh pihak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru