Paulus PG Bantah Isu Dugaan Aliran Dana, Tegaskan Aksi Solidaritas Keadilan untuk (AJZ) Murni Gerakan Moral dan Kemanusiaan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Koordinator Aksi Solidaritas Keadilan untuk korban berinisial (AJZ), Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., CMd., Cvapol., CNeg., membantah keras berbagai isu yang beredar terkait dugaan adanya aliran dana dari oknum anggota Satuan Narkoba Polres Nias kepada peserta aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. (11/06/2026)

Menurut Paulus, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik terhadap perjuangan masyarakat yang selama ini mengawal proses hukum atas kasus meninggalnya almarhumah (AJZ).

Dalam keterangannya kepada awak media di Medan, Kamis (11/06/2026), Paulus menegaskan bahwa aksi solidaritas yang dilakukan merupakan gerakan moral yang lahir dari kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa aksi ini murni aksi solidaritas kemanusiaan dan perjuangan mencari keadilan. Tidak ada kesepakatan, tidak ada transaksi, dan tidak ada kepentingan tersembunyi dengan pihak mana pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan aksi ini untuk kepentingan pribadi atau menerima sesuatu dengan membawa nama perjuangan ini, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan gerakan yang kami lakukan,” tegas Paulus.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang mengaitkan aksi solidaritas tersebut dengan dugaan kepentingan tertentu. Paulus menilai upaya menggiring opini publik melalui isu-isu yang belum terbukti kebenarannya hanya akan mengaburkan substansi utama perjuangan yang sedang dilakukan.

Menurutnya, fokus utama gerakan solidaritas tetap pada tuntutan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.

Paulus juga menegaskan bahwa apabila terdapat individu atau kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan gerakan solidaritas untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui asumsi maupun tuduhan sepihak.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan aksi ini untuk mencari keuntungan pribadi, mari kita laporkan bersama kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai perjuangan menuntut keadilan yang dilakukan secara tulus justru dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Disiplin ASN Ditekankan, Wakil Bupati Yusuf Nache Pimpin Apel Pagi di Nias Selatan

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa aksi yang telah digelar di depan Mapolda Sumatera Utara merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban yang hingga kini masih menantikan kepastian hukum.

Paulus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak mana pun yang namanya dikaitkan dalam berbagai isu yang berkembang.

“Perjuangan ini adalah perjuangan moral dan kemanusiaan. Jangan digiring ke arah fitnah dan isu-isu yang tidak berdasar. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar terwujud,” tutupnya.

Kasat Narkoba Polres Nias Beri Klarifikasi.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, tim awak media mabestv.com juga telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Kamis (11/06/2026) terkait isu dugaan aliran dana yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, IPTU Welman Harico Sitompul menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas serta tidak mengetahui adanya dugaan aliran dana sebagaimana yang diperbincangkan.

“Terima kasih Pak. Kami dari Sat Narkoba Polres Nias tetap bersikap netral dan profesional dalam menanggapi setiap isu yang berkembang. Saya tidak mengetahui terkait dugaan aliran dana seperti yang Bapak sampaikan. Kami juga memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias,” ujar IPTU Welman Harico Sitompul.

Harapan Publik terhadap Penegakan Hukum

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus meninggalnya (AJZ).

Dukungan publik terhadap pengawalan proses hukum dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas, sehingga setiap pihak yang terlibat dapat memperoleh hak-haknya secara proporsional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMPK dan Mahasiswa Siap Kepung Pemko dan DPRD Batam, Soroti Dugaan Pemborosan APBD, Jackpot hingga Gudang Limbah B3
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Jadi Sorotan
Dulu Laporkan ke Kejatisu, Kini Berdamai: Ada Apa di Balik Kasus Dana Desa Marao?
Laporan Dicabut, Uang Dikembalikan, Tapi Kasus Masih Berjalan: Ada Apa dengan Penanganan Perkara di Polres Nias?
Drs. Nasman Manao Dorong Generasi Muda Nias Jadi Agen Perubahan dan Kawal Penegakan Hukum
Tim Kuasa Hukum Apresiasi Disnaker Sumut, Dinilai Responsif Menangani Perselisihan Hubungan Industrial
Kuasa Hukum Korban Adv. Fasa’aro Zalukhu, S.H. Apresiasi Polres Nias Selatan, Penanganan Perkara Dinilai Transparan dan Profesional
Juli E. Restu War: Pemerintah Harus Mendengar Suara Rakyat dan Segera Evaluasi Kebijakan yang Membebani Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca
Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., CMd., Cvapol., CNeg., menegaskan bahwa Aksi Solidaritas untuk Keadilan terhadap korban berinisial (AJZ) merupakan gerakan moral dan kemanusiaan yang lahir dari kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan rasa keadilan. Ia membantah tegas berbagai isu yang menyebut adanya aliran dana atau kepentingan pihak tertentu di balik aksi tersebut. Menurut Paulus, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara sukarela dan transparan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Dengan demikian, aksi solidaritas tersebut ditegaskan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal keadilan bagi korban berinisial (AJZ), tanpa campur tangan kepentingan politik, kelompok tertentu, maupun dukungan dana dari pihak mana pun.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44 WIB

KMPK dan Mahasiswa Siap Kepung Pemko dan DPRD Batam, Soroti Dugaan Pemborosan APBD, Jackpot hingga Gudang Limbah B3

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:13 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:47 WIB

Dulu Laporkan ke Kejatisu, Kini Berdamai: Ada Apa di Balik Kasus Dana Desa Marao?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:35 WIB

Laporan Dicabut, Uang Dikembalikan, Tapi Kasus Masih Berjalan: Ada Apa dengan Penanganan Perkara di Polres Nias?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:15 WIB

Drs. Nasman Manao Dorong Generasi Muda Nias Jadi Agen Perubahan dan Kawal Penegakan Hukum

Berita Terbaru