Diduga Berujung Damai, Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com — Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menuai sorotan. Kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2025 itu diduga berakhir melalui jalur damai kekeluargaan tanpa proses hukum yang tuntas.

Hal tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada pelapor, Sdri. Sarida Halawa. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, sejumlah saksi, hingga terlapor.

Namun, pada poin rencana tindak lanjut, penyidik menyebutkan akan menempuh upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Langkah ini memicu pertanyaan publik, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum, Adv. Agustinus Bu’ulolo, SH., MH., menyampaikan kepada awak media rabu, 08 april 2026, bahwa penyelesaian perkara tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya melalui mediasi. “Tidak semerta mediasi selesai di telapak tangan. Dalam perkara yang menyangkut kepentingan hukum, apalagi terkait perlindungan anak, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Tapanuli Utara Turun Langsung, Awasi Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung

Sejumlah pihak praktisi hukum dikota medan menilai bahwa penyelesaian melalui mediasi dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak berpotensi mengabaikan aspek keadilan dan perlindungan korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan atau proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, serta berpihak pada perlindungan korban, khususnya anak di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terkait apakah perkara tersebut telah dihentikan atau tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 92 kali dibaca
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Publik mendesak agar setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada penyelesaian damai jika menyangkut dugaan tindak pidana serius.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru