Disiplin ASN Disorot: 2.708 Pegawai Kemensos Mangkir Tanpa Keterangan, Gus Ipul Turun Langsung Sidak Hari Pertama Kerja

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, langsung tancap gas di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rabu (25/3/2026). Tanpa basa-basi, ia menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga.

Langkah tegas itu bukan tanpa alasan. Dalam rapat dinas internal yang digelar sebelum sidak, terungkap fakta mencengangkan: dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Angka ini menjadi alarm serius bagi komitmen disiplin birokrasi, terutama pasca libur panjang nasional.

Gus Ipul pun tak tinggal diam. Ia menyusuri sejumlah ruangan di kantor pusat Kemensos di Jl Salemba Raya Jakarta Pusat, memantau langsung kehadiran pegawai sekaligus berdialog dengan mereka yang sudah kembali bekerja. Dalam sidak tersebut, pendekatan yang digunakan tak melulu represif, namun juga humanis.

Selain memberikan peringatan tegas terkait pentingnya disiplin kerja, Gus Ipul juga memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi. Ia tampak bersalaman dengan para pegawai, menyampaikan ucapan Idul Fitri, sekaligus mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kelalaian internal.

“Disiplin adalah fondasi pelayanan publik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tanggung jawab, apalagi di kementerian yang menyentuh langsung kepentingan sosial masyarakat,” menjadi pesan kuat yang tercermin dari langkah cepat Gus Ipul.

Sidak ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi kinerja ASN bukan sekadar formalitas. Publik kini menanti langkah lanjutan Kemensos terhadap ribuan pegawai yang mangkir tanpa keterangan—apakah akan ada sanksi tegas, atau justru pembinaan berkelanjutan.

Di tengah tuntutan pelayanan sosial yang semakin kompleks, konsistensi disiplin ASN menjadi taruhan kredibilitas negara di mata rakyat. Gus Ipul tampaknya memilih untuk tidak memberi ruang bagi kelengahan tersebut.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kementerian sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru