Dua Kali Kalah di Pengadilan, Petani Muara Pantun Pantang Mundur: Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Keadilan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Pantun // mabestv.com Perjuangan masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Nila Lestari, Muara Pantun, belum berakhir. Meski telah dua kali kalah di meja hijau, semangat warga untuk memperjuangkan hak atas lahan yang mereka kelola tetap menyala dan kini berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dengan perusahaan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera hingga kini masih bergulir tanpa kepastian akhir. Perselisihan tersebut disebut bermula dari persoalan klaim kepemilikan dan penguasaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sebelum masuk ke ranah pengadilan, masyarakat mengaku telah berupaya mencari jalan damai melalui mekanisme mediasi. Namun, pihak perusahaan disebut menolak langkah tersebut, sehingga penyelesaian akhirnya ditempuh melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sangatta, gugatan kelompok tani ditolak. Harapan warga kemudian berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Samarinda, namun hasilnya kembali menguatkan putusan sebelumnya.

Baca Juga:  Prabowo Saksi 10 MoU Strategis RI–Korea Selatan, Perkuat Arah Ekonomi Masa Depan

Meski dua kali menerima kekalahan, masyarakat Muara Pantun menegaskan tidak akan menyerah begitu saja. Mereka kini resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai upaya terakhir mencari keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan atas tanah yang kami kelola,” ujar perwakilan petani Muara Pantun.

Perkara ini menjadi perhatian luas karena menyangkut nasib petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan garapan. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat turun tangan memberikan perhatian serius serta memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara sengketa lahan tersebut masih dalam proses kasasi dan belum memiliki keputusan hukum tetap.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 76 kali dibaca
Dua kali kalah di pengadilan tidak mematahkan perjuangan Petani Muara Pantun. Dengan membawa perkara ke Mahkamah Agung, warga menunjukkan bahwa harapan terhadap keadilan masih tetap hidup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru