Dua Kali Kalah di Pengadilan, Petani Muara Pantun Pantang Mundur: Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Keadilan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Pantun // mabestv.com Perjuangan masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Nila Lestari, Muara Pantun, belum berakhir. Meski telah dua kali kalah di meja hijau, semangat warga untuk memperjuangkan hak atas lahan yang mereka kelola tetap menyala dan kini berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dengan perusahaan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera hingga kini masih bergulir tanpa kepastian akhir. Perselisihan tersebut disebut bermula dari persoalan klaim kepemilikan dan penguasaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sebelum masuk ke ranah pengadilan, masyarakat mengaku telah berupaya mencari jalan damai melalui mekanisme mediasi. Namun, pihak perusahaan disebut menolak langkah tersebut, sehingga penyelesaian akhirnya ditempuh melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sangatta, gugatan kelompok tani ditolak. Harapan warga kemudian berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Samarinda, namun hasilnya kembali menguatkan putusan sebelumnya.

Baca Juga:  Menteri Hukum RI dan Firman Jaya Daeli Bahas Agenda Strategis Negara Hukum, Perkuat Reformasi Kelembagaan Nasional

Meski dua kali menerima kekalahan, masyarakat Muara Pantun menegaskan tidak akan menyerah begitu saja. Mereka kini resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai upaya terakhir mencari keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan atas tanah yang kami kelola,” ujar perwakilan petani Muara Pantun.

Perkara ini menjadi perhatian luas karena menyangkut nasib petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan garapan. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat turun tangan memberikan perhatian serius serta memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara sengketa lahan tersebut masih dalam proses kasasi dan belum memiliki keputusan hukum tetap.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 57 kali dibaca
Dua kali kalah di pengadilan tidak mematahkan perjuangan Petani Muara Pantun. Dengan membawa perkara ke Mahkamah Agung, warga menunjukkan bahwa harapan terhadap keadilan masih tetap hidup.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru