Duka di Tengah Pemadaman Massal, Relawan Kesehatan Indonesia Sumut Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera kembali menimbulkan duka mendalam. Di tengah lumpuhnya aktivitas masyarakat akibat padamnya aliran listrik, muncul laporan adanya korban jiwa yang diduga terdampak dari penggunaan genset selama pemadaman berlangsung.

Ketua Wilayah Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara, IKORIANSYAH, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya persoalan gangguan layanan listrik, tetapi telah menjadi persoalan keselamatan masyarakat.

Menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, beberapa warga dilaporkan meninggal dunia dan lainnya mengalami kondisi kritis akibat dugaan keracunan asap genset yang digunakan saat listrik padam dalam waktu cukup lama. Situasi ini menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, khususnya terkait keamanan penggunaan sumber listrik alternatif di tengah krisis pemadaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemadaman berkepanjangan tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang sangat berbahaya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas IKORIANSYAH dalam keterangannya, Minggu (24/05/2026).

Baca Juga:  Kajari Nisel Diduga “Diam”: Aduan Dana Dacil dan BOS Mengendap, Masyarakat Siap Bawa ke Komisi III DPR RI

Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga meminta pihak PLN segera mempercepat proses perbaikan dan pemulihan jaringan listrik di seluruh wilayah terdampak agar kondisi tidak semakin memburuk dan menimbulkan korban tambahan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam penggunaan genset. Penggunaan genset di dalam rumah atau ruangan tertutup sangat berbahaya karena asap karbon monoksida yang dihasilkan dapat menyebabkan keracunan serius hingga kematian.

“Jangan pernah menyalakan genset di dalam ruangan tertutup. Pastikan sirkulasi udara terbuka agar tidak terjadi penumpukan asap beracun,” imbaunya.

Atas nama keluarga besar Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara, IKORIANSYAH turut menyampaikan doa dan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Penulis : Tim/red

Sumber Berita: Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru