Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Kematian Siswi SMK di Nias

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, Sumatera Utara // mabestv.com — Misteri meninggalnya seorang siswi SMK di wilayah Nias hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dan menjadi perhatian publik. Desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap fakta sebenarnya pun terus menguat. (18/05/2026)

Praktisi hukum dari kantor hukum PS & PARTNERS LAW FIRM sekaligus pemerhati perlindungan perempuan dan anak, Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia meminta Kepolisian Resor Nias, khususnya Kapolres Nias bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar bekerja maksimal mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.

Menurutnya, kematian siswi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan yang memicu keresahan di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum diminta segera membuka tabir peristiwa agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif demi menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegas Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP.

Baca Juga:  Dugaan Kesalahpahaman Pembangunan Gereja BNKP Teladan Medan, Kuasa Hukum: Semua Pihak Harus Kedepankan Kebenaran

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam setiap proses penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kekerasan maupun kematian yang masih menyimpan misteri. Menurutnya, pengawasan terhadap proses penyelidikan harus dilakukan secara ketat agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut turut menggambarkan harapan masyarakat agar aparat terkait segera memberikan kepastian hukum dan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Nias dan Sumatera Utara. Publik berharap aparat dapat bergerak cepat, mengungkap fakta sebenarnya, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan hak perempuan dan anak, serta dorongan agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : Tim/red

3 tanggapan untuk “Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Kematian Siswi SMK di Nias”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru