Optimalisasi Lahan HGU Didorong, Satgas PRR Percepat Penyediaan Huntap bagi Korban Bencana Sumatera

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan adalah optimalisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai solusi percepatan relokasi yang aman dan berkelanjutan. (09/04/2026)

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan HGU menjadi opsi realistis di tengah keterbatasan lahan milik pemerintah daerah maupun BUMN. Ia menekankan bahwa prinsip dasar pengelolaan tanah harus berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak bencana.

“Perintah Presiden jelas, seluruh tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Jika tidak tersedia, maka opsi lain seperti HGU harus dimanfaatkan. Pada dasarnya tanah adalah milik negara, sementara HGU hanya hak pemanfaatan,” tegas Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data lintas kementerian menunjukkan potensi besar yang dapat dimaksimalkan. Di Aceh, terdapat 52 lokasi HGU seluas 81.551 hektare, di Sumatera Utara 18 lokasi seluas 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat 33 lokasi dengan luas mencapai 88.405 hektare. Sementara itu, kebutuhan lahan relokasi huntap yang telah diidentifikasi mencapai 4.778 hektare.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menjawab kebutuhan mendesak relokasi warga ke kawasan yang lebih aman dari risiko bencana. Skema yang disiapkan adalah pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang akan memusatkan permukiman di lokasi baru dengan infrastruktur yang lebih tertata.

Baca Juga:  BPP-PKN Perkuat Langkah Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kemendagri Sebut Persyaratan Telah Terpenuhi

Tito juga mendorong adanya kepedulian dari pemegang HGU, khususnya perusahaan perkebunan, untuk mendukung upaya kemanusiaan ini.

“Kalau di daerah tidak ada lahan BUMN, tetapi ada HGU seperti kebun sawit, maka sedang dikomunikasikan. Kita berharap ada empati dan dukungan, karena ini untuk masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Selain skema komunal, Satgas PRR juga tetap membuka opsi pembangunan kembali di lokasi asal (in situ). Dalam skema ini, BNPB akan menangani proses pembangunan, sementara pemerintah menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp60 juta per unit rumah yang diberikan dalam dua tahap bagi masyarakat yang memilih membangun secara mandiri.

Berdasarkan data terbaru per 9 April 2026, total 39.007 unit huntap ditargetkan dibangun di tiga provinsi terdampak. Dari jumlah tersebut, 230 unit telah rampung, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi.

Percepatan ini menjadi ujian konkret komitmen pemerintah dalam memastikan para korban bencana tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga kehidupan yang lebih aman dan layak ke depan.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Puspen kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara
Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat
Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
Berita ini 30 kali dibaca
Optimalisasi lahan HGU menjadi langkah strategis dan realistis yang ditempuh Satgas PRR untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Dengan dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta diharapkan adanya kepedulian pemegang HGU, percepatan pembangunan huntap dapat segera terwujud. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi konkret, tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga untuk menjamin kehidupan yang lebih aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Berita Terbaru