Puluhan Paket Ganja dari Sumut Digagalkan Masuk Sumbar, Dua Kurir Diciduk di Lubuk Sikaping

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman // mabestv.com – Upaya penyelundupan puluhan paket ganja ke wilayah Sumatera Barat berhasil digagalkan jajaran Polres Pasaman. Dalam operasi penindakan yang berlangsung di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam, petugas mengamankan 21 paket besar dan satu paket kecil ganja serta menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MTH (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian seorang anggota Polres Pasaman, Briptu Indra, yang saat itu sedang melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Ia mencurigai sebuah tas ransel yang dibawa pelaku karena terbungkus lakban dengan ciri-ciri yang menyerupai kemasan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal insting dan pengalaman di lapangan, Briptu Indra kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan kedua pelaku. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kanit Reskrim Polres Pasaman, Aipda Ali Sabana, untuk dilakukan tindakan cepat berupa penghadangan dan penyergapan.

Setibanya kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas langsung bergerak. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa, ditemukan puluhan paket ganja yang diduga siap diedarkan ke wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga:  Transformasi Digital Korlantas Polri Makin Canggih, Wakapolri Tegaskan Pelayanan Presisi dan Transparan

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BA 2347 LP yang digunakan dalam aksi tersebut. Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, Fahrur Rozi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, ganja itu diduga berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun tujuan akhir peredaran narkotika ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kesigapan anggota di lapangan dalam mencegah masuknya narkoba ke Sumatera Barat,” ujar Fahrur Rozi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Aparat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur perlintasan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasok barang haram ke wilayah Sumatera Barat.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Berita ini 39 kali dibaca
Penggagalan masuknya 22 paket ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah. Kejelian dan respons cepat anggota kepolisian berhasil mencegah barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat, sekaligus membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru