Puluhan Paket Ganja dari Sumut Digagalkan Masuk Sumbar, Dua Kurir Diciduk di Lubuk Sikaping

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman // mabestv.com – Upaya penyelundupan puluhan paket ganja ke wilayah Sumatera Barat berhasil digagalkan jajaran Polres Pasaman. Dalam operasi penindakan yang berlangsung di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam, petugas mengamankan 21 paket besar dan satu paket kecil ganja serta menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MTH (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian seorang anggota Polres Pasaman, Briptu Indra, yang saat itu sedang melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Ia mencurigai sebuah tas ransel yang dibawa pelaku karena terbungkus lakban dengan ciri-ciri yang menyerupai kemasan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal insting dan pengalaman di lapangan, Briptu Indra kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan kedua pelaku. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kanit Reskrim Polres Pasaman, Aipda Ali Sabana, untuk dilakukan tindakan cepat berupa penghadangan dan penyergapan.

Setibanya kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas langsung bergerak. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa, ditemukan puluhan paket ganja yang diduga siap diedarkan ke wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga:  Kemensos Buka Peluang Perluasan Peran PT Pos: Dari Penyalur Bansos hingga Pemberdayaan Masyarakat

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BA 2347 LP yang digunakan dalam aksi tersebut. Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, Fahrur Rozi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, ganja itu diduga berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun tujuan akhir peredaran narkotika ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kesigapan anggota di lapangan dalam mencegah masuknya narkoba ke Sumatera Barat,” ujar Fahrur Rozi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Aparat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur perlintasan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasok barang haram ke wilayah Sumatera Barat.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 34 kali dibaca
Penggagalan masuknya 22 paket ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah. Kejelian dan respons cepat anggota kepolisian berhasil mencegah barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat, sekaligus membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru