Asahan, Sumatera Utara // mabestv.com – Gelombang protes besar-besaran mengguncang Kabupaten Asahan. Ribuan warga Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, bersama DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintahan dan penegak hukum pada Senin (21/07/2026). Massa mendatangi Kantor Bupati Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, hingga Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan persoalan pemerintahan di Desa Lestari.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sejumlah keluhan, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana desa, pelayanan publik yang dinilai buruk, hingga dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan berbagai program yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Koordinator Aksi, Maulana Annur, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, warga merasa berbagai persoalan di desa belum mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Lestari. Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti berbagai dugaan yang selama ini menjadi keluhan warga,” tegas Maulana Annur dalam orasinya.
Soroti dugaan penyalahgunaan bantuan dan dana desa, salah satu tuntutan yang paling disorot massa adalah dugaan tidak tersalurkannya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik salah seorang warga bernama Mariana. Massa menilai bantuan tersebut perlu ditelusuri secara transparan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, warga juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada penggunaan anggaran tahun 2022, 2023, dan 2025 yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, warga juga mempertanyakan realisasi dana pemberdayaan masyarakat, Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta sejumlah program bantuan sosial yang dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluhkan pelayanan pemerintahan desa, tidak hanya soal anggaran, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan administrasi di kantor desa yang dinilai kurang maksimal. Mereka mengaku sering mengalami kesulitan dalam pengurusan surat-menyurat serta menilai pelayanan publik di desa belum berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, warga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam struktur pemerintahan desa serta meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa yang dianggap memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
“Kami menginginkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan mampu melayani masyarakat secara adil tanpa membeda-bedakan warga,” ujar salah seorang peserta aksi.
Desak pemerintah dan APH bertindak, dalam tuntutannya, massa meminta Bupati Asahan segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Lestari serta mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.
Warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan, Unit Tipikor Polres Asahan, dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, termasuk dugaan terkait pengelolaan Dana Desa, bantuan sosial, dana pemberdayaan masyarakat, Dana BHP, serta data penerima manfaat program bantuan pemerintah.
Kami menuntut keadilan dan transparansi, massa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa dan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami hanya meminta keadilan, transparansi, dan penegakan hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.
Seluruh dugaan dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini merupakan pernyataan, aspirasi, dan tuntutan warga Desa Lestari serta DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari Kepala Desa Lestari, (BSR), terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Sesuai prinsip jurnalistik dan hukum yang berlaku, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis : Mariana sari br. Sinurat
Editor : Redaksi
Sumber Berita: DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan














