Ribuan Warga Desa Lestari Kepung Kantor Bupati, Polres hingga Inspektorat Asahan, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas.

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Sumatera Utara // mabestv.com Gelombang protes besar-besaran mengguncang Kabupaten Asahan. Ribuan warga Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, bersama DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintahan dan penegak hukum pada Senin (21/07/2026). Massa mendatangi Kantor Bupati Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, hingga Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan persoalan pemerintahan di Desa Lestari.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sejumlah keluhan, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana desa, pelayanan publik yang dinilai buruk, hingga dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan berbagai program yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Koordinator Aksi, Maulana Annur, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, warga merasa berbagai persoalan di desa belum mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Lestari. Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti berbagai dugaan yang selama ini menjadi keluhan warga,” tegas Maulana Annur dalam orasinya.

Soroti dugaan penyalahgunaan bantuan dan dana desa, salah satu tuntutan yang paling disorot massa adalah dugaan tidak tersalurkannya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik salah seorang warga bernama Mariana. Massa menilai bantuan tersebut perlu ditelusuri secara transparan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, warga juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada penggunaan anggaran tahun 2022, 2023, dan 2025 yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, warga juga mempertanyakan realisasi dana pemberdayaan masyarakat, Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta sejumlah program bantuan sosial yang dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluhkan pelayanan pemerintahan desa, tidak hanya soal anggaran, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan administrasi di kantor desa yang dinilai kurang maksimal. Mereka mengaku sering mengalami kesulitan dalam pengurusan surat-menyurat serta menilai pelayanan publik di desa belum berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

Selain itu, warga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam struktur pemerintahan desa serta meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa yang dianggap memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.

“Kami menginginkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan mampu melayani masyarakat secara adil tanpa membeda-bedakan warga,” ujar salah seorang peserta aksi.

Desak pemerintah dan APH bertindak, dalam tuntutannya, massa meminta Bupati Asahan segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Lestari serta mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.

Warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan, Unit Tipikor Polres Asahan, dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, termasuk dugaan terkait pengelolaan Dana Desa, bantuan sosial, dana pemberdayaan masyarakat, Dana BHP, serta data penerima manfaat program bantuan pemerintah.

Kami menuntut keadilan dan transparansi, massa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa dan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami hanya meminta keadilan, transparansi, dan penegakan hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.

Seluruh dugaan dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini merupakan pernyataan, aspirasi, dan tuntutan warga Desa Lestari serta DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari Kepala Desa Lestari, (BSR), terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Sesuai prinsip jurnalistik dan hukum yang berlaku, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.
Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81
Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi
Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong
Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat
GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Berita ini 31 kali dibaca
Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, menjadi cerminan besarnya keresahan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius. Melalui aksi damai yang digelar di Kantor Bupati Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Inspektorat, dan Pengadilan Negeri Kisaran, warga menyampaikan berbagai tuntutan agar dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, bantuan sosial, serta pelayanan publik dapat diperiksa secara transparan dan profesional. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan, melakukan audit serta pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebutkan.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:47 WIB

Ribuan Warga Desa Lestari Kepung Kantor Bupati, Polres hingga Inspektorat Asahan, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas.

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:42 WIB

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:05 WIB

Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong

Berita Terbaru