Agam // mabestv.com – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas namun edukatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 1.747 kendaraan tercatat masih menunggak pajak hingga Juni 2026 dan akan menjadi sasaran pemasangan stiker pengingat.
Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Helton, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.
“Ini merupakan langkah edukatif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Helton di Lubuk Basung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan stiker dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) setelah apel gabungan Pemerintah Kabupaten Agam. Lokasi awal pemasangan difokuskan di area parkir Kantor Bupati Agam dan RSUD Lubuk Basung.
Helton menegaskan, pemasangan stiker bukanlah bentuk sanksi sosial atau upaya mempermalukan pemilik kendaraan. Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya.
“Langkah ini bukan untuk mempermalukan pemilik kendaraan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Data Bapenda menunjukkan masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Agam. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 1.747 kendaraan belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Menurut Helton, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program publik lainnya,” katanya.
Menariknya, program pemasangan stiker pengingat ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat, tidak hanya dalam tertib berlalu lintas, tetapi juga tertib administrasi kendaraan.
Penulis : Fitri yeni wasila
Editor : Redaksi














