Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com 09 mei 2026, Tokoh Pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, mendesak jajaran Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan agar segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan sejak 22 Mei 2025.

Desakan tersebut muncul karena penanganan laporan dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Nias yang menilai pelayanan hukum masih jauh dari harapan publik.

“Kami minta aparat penegak hukum di 1 kota 4 kabupaten agar menunjukkan keseriusan dalam melayani masyarakat tanpa dalih dan alasan apa pun. Gerak cepat dan segera umumkan hasilnya,” tegas Juli E. Restu War dalam keterangannya, Jumat (09/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai lambannya penanganan sejumlah laporan masyarakat telah memunculkan kekecewaan dan kemarahan publik terhadap pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang disebut menumpuk tanpa kejelasan proses penyelesaian.

“Masa masyarakat harus turun ke jalan setiap hari hanya untuk mencari keadilan di tanahnya sendiri. Ini menjadi tamparan bagi penegakan hukum yang seharusnya hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Kali Kalah di Pengadilan, Petani Muara Pantun Pantang Mundur: Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Keadilan

Selain mendesak kepolisian, Juli E. Restu War juga meminta Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Nias untuk tidak tinggal diam. Ia berharap pemerintah daerah ikut mendorong transparansi dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan hanya mendengar kata dan katanya tanpa turun langsung ke lapangan. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, masyarakat Kepulauan Nias juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

Memproses laporan masyarakat tanpa penundaan ;

  1. Menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tidak berpihak;
  2. Memberikan informasi yang jelas serta transparan terkait perkembangan perkara;
  3. Memastikan adanya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap proses hukum yang berjalan.
  4. Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan keadilan benar-benar dirasakan oleh warga.

Desakan dari tokoh pemuda dan masyarakat Kepulauan Nias menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum lebih responsif, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Publik berharap Polsek Lolowau dan Polres Nias segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Masyarakat Desa Muara Pantun Desak Transparansi BPN Kutai Timur, Pertanyakan Dasar Klaim Pembebasan Lahan
Berita ini 42 kali dibaca
Desakan yang disampaikan Juli E. Restu War mencerminkan besarnya harapan masyarakat Kepulauan Nias terhadap penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah berjalan hampir satu tahun dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat meminta Polsek Lolowau dan Polres Nias segera menunjukkan langkah nyata, profesional, dan terbuka agar kepastian hukum serta rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru