Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — 09 mei 2026, Tokoh Pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, mendesak jajaran Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan agar segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan sejak 22 Mei 2025.

Desakan tersebut muncul karena penanganan laporan dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Nias yang menilai pelayanan hukum masih jauh dari harapan publik.

“Kami minta aparat penegak hukum di 1 kota 4 kabupaten agar menunjukkan keseriusan dalam melayani masyarakat tanpa dalih dan alasan apa pun. Gerak cepat dan segera umumkan hasilnya,” tegas Juli E. Restu War dalam keterangannya, Jumat (09/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai lambannya penanganan sejumlah laporan masyarakat telah memunculkan kekecewaan dan kemarahan publik terhadap pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang disebut menumpuk tanpa kejelasan proses penyelesaian.

“Masa masyarakat harus turun ke jalan setiap hari hanya untuk mencari keadilan di tanahnya sendiri. Ini menjadi tamparan bagi penegakan hukum yang seharusnya hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Perkuat Disiplin ASN Lewat Upacara Penaikan Bendera

Selain mendesak kepolisian, Juli E. Restu War juga meminta Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Nias untuk tidak tinggal diam. Ia berharap pemerintah daerah ikut mendorong transparansi dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan hanya mendengar kata dan katanya tanpa turun langsung ke lapangan. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, masyarakat Kepulauan Nias juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

Memproses laporan masyarakat tanpa penundaan ;

  1. Menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tidak berpihak;
  2. Memberikan informasi yang jelas serta transparan terkait perkembangan perkara;
  3. Memastikan adanya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap proses hukum yang berjalan.
  4. Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan keadilan benar-benar dirasakan oleh warga.

Desakan dari tokoh pemuda dan masyarakat Kepulauan Nias menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum lebih responsif, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Publik berharap Polsek Lolowau dan Polres Nias segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Berita ini 78 kali dibaca
Desakan yang disampaikan Juli E. Restu War mencerminkan besarnya harapan masyarakat Kepulauan Nias terhadap penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah berjalan hampir satu tahun dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat meminta Polsek Lolowau dan Polres Nias segera menunjukkan langkah nyata, profesional, dan terbuka agar kepastian hukum serta rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru