Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com 09 mei 2026, Tokoh Pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, mendesak jajaran Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan agar segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan sejak 22 Mei 2025.

Desakan tersebut muncul karena penanganan laporan dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Nias yang menilai pelayanan hukum masih jauh dari harapan publik.

“Kami minta aparat penegak hukum di 1 kota 4 kabupaten agar menunjukkan keseriusan dalam melayani masyarakat tanpa dalih dan alasan apa pun. Gerak cepat dan segera umumkan hasilnya,” tegas Juli E. Restu War dalam keterangannya, Jumat (09/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai lambannya penanganan sejumlah laporan masyarakat telah memunculkan kekecewaan dan kemarahan publik terhadap pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang disebut menumpuk tanpa kejelasan proses penyelesaian.

“Masa masyarakat harus turun ke jalan setiap hari hanya untuk mencari keadilan di tanahnya sendiri. Ini menjadi tamparan bagi penegakan hukum yang seharusnya hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Praktisi ELDARA Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus (AJZ), Soroti Kinerja Polres Nias

Selain mendesak kepolisian, Juli E. Restu War juga meminta Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Nias untuk tidak tinggal diam. Ia berharap pemerintah daerah ikut mendorong transparansi dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan hanya mendengar kata dan katanya tanpa turun langsung ke lapangan. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, masyarakat Kepulauan Nias juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

Memproses laporan masyarakat tanpa penundaan ;

  1. Menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tidak berpihak;
  2. Memberikan informasi yang jelas serta transparan terkait perkembangan perkara;
  3. Memastikan adanya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap proses hukum yang berjalan.
  4. Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas dan keadilan benar-benar dirasakan oleh warga.

Desakan dari tokoh pemuda dan masyarakat Kepulauan Nias menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum lebih responsif, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Publik berharap Polsek Lolowau dan Polres Nias segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 72 kali dibaca
Desakan yang disampaikan Juli E. Restu War mencerminkan besarnya harapan masyarakat Kepulauan Nias terhadap penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah berjalan hampir satu tahun dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat meminta Polsek Lolowau dan Polres Nias segera menunjukkan langkah nyata, profesional, dan terbuka agar kepastian hukum serta rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru