TOKOH PEMUDA NIAS DESAK PEMERINTAH PERCEPAT PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN NIAS

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Desakan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat. Tokoh pemuda Nias di Jakarta, Juli E. Restu War yang dikenal dengan sapaan Ko Hendra War, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi sendiri belum pernah berhenti dan harus terus diperjuangkan secara bersama-sama. Senin (11/05/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan MABES TV, Juli E. Restu War menyampaikan bahwa Kepulauan Nias dinilai telah layak menjadi provinsi sejak tahun 2014 karena seluruh persyaratan administratif maupun pendukung lainnya disebut telah lengkap. Namun, proses tersebut dikabarkan tertunda akibat situasi politik saat pembahasan pemekaran daerah berlangsung di tingkat pusat.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukanlah kepentingan segelintir kelompok ataupun ambisi pribadi, melainkan demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Nias secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan ini bukan datang tiba-tiba dan bukan karena ambisi seseorang atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat suku bangsa Nias,” ujar Juli E. Restu War.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Nias harus memiliki keberanian untuk terus menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya tanpa hanya menunggu keputusan dari pihak lain.

Baca Juga:  Solidaritas untuk Flores, Forum Pemuda NTT Sumut Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi Korban Gempa

“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama untuk merebut hak kita, bukan meminta,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Juli E. Restu War mendesak Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, DPRD, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar memprioritaskan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan segera membuka kembali moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Ia menilai, keberadaan Provinsi Kepulauan Nias nantinya akan membuka peluang percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, hingga memperkuat posisi strategis wilayah Kepulauan Nias dalam pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah disebut telah melakukan kajian terhadap sejumlah usulan DOB di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian tim bentukan Menteri Dalam Negeri, Kepulauan Nias dinilai termasuk salah satu wilayah yang layak dimekarkan menjadi provinsi baru.

Menutup pernyataannya, Juli E. Restu War mengajak seluruh masyarakat Nias di manapun berada agar tetap solid, bersatu, dan terus mengawal perjuangan tersebut hingga terwujud.

“ONO NIHA dimanapun berada, selamat berjuang dan terus bersuara. Ya’ahowu,” pungkasnya.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 84 kali dibaca
Desakan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali disuarakan oleh Juli E. Restu War sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan pelayanan publik di wilayah Kepulauan Nias. Ia menilai seluruh syarat pembentukan provinsi telah lama terpenuhi dan meminta Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) agar aspirasi masyarakat Nias dapat segera terwujud. Dukungan dan persatuan masyarakat Nias dinilai menjadi kekuatan utama dalam melanjutkan perjuangan tersebut.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru