Lingga // mabestv.com – 07 Juni 2026, Relawan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Lingga, khususnya Kapolres dan Kasat Reskrim, menyusul munculnya berbagai sorotan terkait dugaan aktivitas illegal logging di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, serta penanganan dugaan kasus korupsi dana desa yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi Kepulauan Riau Relawan Prabowo Subianto, Metio, Jumat (5/6/2026).
Menurut Metio, dugaan aktivitas penebangan liar yang terjadi di wilayah Desa Resang telah menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, beredar rekaman yang diklaim memuat informasi mengenai adanya pungutan terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya oknum yang disebut berperan sebagai koordinator dan diduga mengumpulkan sejumlah dana dari para pekerja.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan kebenaran isi rekaman tersebut.
“Kami meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lingga. Jika terdapat persoalan dalam pengawasan maupun penegakan hukum, tentu perlu dilakukan pembenahan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Metio.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Metio juga menyoroti lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum yang berkembang di Desa Resang, termasuk dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap seluruh laporan dan informasi yang telah disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Metio menilai pernyataan Kapolres Lingga yang sebelumnya menginstruksikan penyelidikan terhadap dugaan illegal logging di Desa Resang perlu dibuktikan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang nyata di lapangan.
Menurutnya, apabila aktivitas penebangan liar memang masih berlangsung sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah pihak, maka diperlukan tindakan yang lebih efektif guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
“Dugaan aktivitas perusakan hutan merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta aparat terkait bekerja secara maksimal dan terbuka kepada publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Relawan Prabowo Subianto berencana menyampaikan surat kepada pemerintah pusat, pimpinan organisasi relawan tingkat nasional, serta Komisi III DPR RI agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Lingga maupun Kasat Reskrim Polres Lingga terkait desakan evaluasi tersebut. Mabestv.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Penulis : Zailani
Editor : Redaksi














