Relawan Prabowo Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lingga Terkait Dugaan Illegal Logging dan Penanganan Kasus Desa Resang

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga // mabestv.com 07 Juni 2026, Relawan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Lingga, khususnya Kapolres dan Kasat Reskrim, menyusul munculnya berbagai sorotan terkait dugaan aktivitas illegal logging di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, serta penanganan dugaan kasus korupsi dana desa yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi Kepulauan Riau Relawan Prabowo Subianto, Metio, Jumat (5/6/2026).

Menurut Metio, dugaan aktivitas penebangan liar yang terjadi di wilayah Desa Resang telah menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, beredar rekaman yang diklaim memuat informasi mengenai adanya pungutan terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya oknum yang disebut berperan sebagai koordinator dan diduga mengumpulkan sejumlah dana dari para pekerja.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan kebenaran isi rekaman tersebut.

“Kami meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lingga. Jika terdapat persoalan dalam pengawasan maupun penegakan hukum, tentu perlu dilakukan pembenahan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Metio.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga:  Presiden Perketat Pengawasan Aliran Dana, Transparansi Keuangan Negara Jadi Sorotan Utama

Metio juga menyoroti lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum yang berkembang di Desa Resang, termasuk dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap seluruh laporan dan informasi yang telah disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Metio menilai pernyataan Kapolres Lingga yang sebelumnya menginstruksikan penyelidikan terhadap dugaan illegal logging di Desa Resang perlu dibuktikan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang nyata di lapangan.

Menurutnya, apabila aktivitas penebangan liar memang masih berlangsung sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah pihak, maka diperlukan tindakan yang lebih efektif guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal.

“Dugaan aktivitas perusakan hutan merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta aparat terkait bekerja secara maksimal dan terbuka kepada publik,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Relawan Prabowo Subianto berencana menyampaikan surat kepada pemerintah pusat, pimpinan organisasi relawan tingkat nasional, serta Komisi III DPR RI agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Lingga maupun Kasat Reskrim Polres Lingga terkait desakan evaluasi tersebut. Mabestv.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Penulis : Zailani

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 357 kali dibaca
Desakan Relawan Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lingga mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan aktivitas illegal logging dan penanganan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Relawan menilai diperlukan langkah tegas, transparan, dan profesional guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sementara itu, seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mabestv.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru