1.747 Kendaraan di Agam Tunggak Pajak, Bapenda Tempel Stiker Pengingat: Bukan Mempermalukan, Tapi Edukasi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam // mabestv.com  – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas namun edukatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 1.747 kendaraan tercatat masih menunggak pajak hingga Juni 2026 dan akan menjadi sasaran pemasangan stiker pengingat.

Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Helton, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.

“Ini merupakan langkah edukatif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Helton di Lubuk Basung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan stiker dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) setelah apel gabungan Pemerintah Kabupaten Agam. Lokasi awal pemasangan difokuskan di area parkir Kantor Bupati Agam dan RSUD Lubuk Basung.

Helton menegaskan, pemasangan stiker bukanlah bentuk sanksi sosial atau upaya mempermalukan pemilik kendaraan. Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:  Kades Resang Dikabarkan Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Polres Lingga?

“Langkah ini bukan untuk mempermalukan pemilik kendaraan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Data Bapenda menunjukkan masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Agam. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 1.747 kendaraan belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.

Menurut Helton, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program publik lainnya,” katanya.

Menariknya, program pemasangan stiker pengingat ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat, tidak hanya dalam tertib berlalu lintas, tetapi juga tertib administrasi kendaraan.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 23 kali dibaca
Langkah Bapenda Agam memasang stiker pada kendaraan yang menunggak pajak menjadi strategi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan masih adanya 1.747 kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah berharap masyarakat segera melakukan pembayaran pajak demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Agam.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru