1.747 Kendaraan di Agam Tunggak Pajak, Bapenda Tempel Stiker Pengingat: Bukan Mempermalukan, Tapi Edukasi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam // mabestv.com  – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas namun edukatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 1.747 kendaraan tercatat masih menunggak pajak hingga Juni 2026 dan akan menjadi sasaran pemasangan stiker pengingat.

Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Helton, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.

“Ini merupakan langkah edukatif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Helton di Lubuk Basung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan stiker dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) setelah apel gabungan Pemerintah Kabupaten Agam. Lokasi awal pemasangan difokuskan di area parkir Kantor Bupati Agam dan RSUD Lubuk Basung.

Helton menegaskan, pemasangan stiker bukanlah bentuk sanksi sosial atau upaya mempermalukan pemilik kendaraan. Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:  Pemekaran Provinsi Nias Menguat, Tuntutan Keadilan Tak Terbendung

“Langkah ini bukan untuk mempermalukan pemilik kendaraan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Data Bapenda menunjukkan masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Agam. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 1.747 kendaraan belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.

Menurut Helton, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program publik lainnya,” katanya.

Menariknya, program pemasangan stiker pengingat ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat, tidak hanya dalam tertib berlalu lintas, tetapi juga tertib administrasi kendaraan.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 28 kali dibaca
Langkah Bapenda Agam memasang stiker pada kendaraan yang menunggak pajak menjadi strategi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan masih adanya 1.747 kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah berharap masyarakat segera melakukan pembayaran pajak demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Agam.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru