Gunungsitoli // mabestv.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Nias. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun sinergi dengan insan pers melalui kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di Lasara Point, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli, Tunggul Sitorus, menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar program BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan dimanfaatkan secara luas,” ujar Tunggul dalam sambutannya.
Menurutnya, tantangan geografis wilayah kerja yang meliputi sejumlah pulau di Kepulauan Nias menjadi perhatian tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan keterbatasan sumber daya manusia di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis melalui perekrutan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) guna memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil.
Selain memperkenalkan berbagai program perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat uang tunai dalam periode tertentu, sehingga membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan perlindungan bagi empat segmen pekerja, yakni pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia. Setiap segmen mendapatkan paket perlindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membumikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
“Kami siap berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat program yang telah disediakan pemerintah,” tegas Nota.
Tidak hanya itu, Nota juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin kerja sama dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kepulauan Nias guna memperkuat pendampingan serta advokasi bagi para pekerja yang belum memperoleh hak-haknya secara maksimal.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memahami hak dan kewajibannya, termasuk pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi buruh dinilai dapat menjadi langkah efektif untuk memperluas akses perlindungan bagi para pekerja.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers untuk membangun kolaborasi strategis dalam penyebaran informasi publik. Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mampu meminimalkan risiko dan dampak ekonomi yang dapat timbul akibat kecelakaan kerja, PHK, maupun berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi














