Diduga Ancam Viralkan Video Pribadi di Tengah Proses Cerai, Seorang Istri Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Suami ke Polda Sumut

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Seorang perempuan bernama Zania Mendrofa (ZM) resmi melaporkan suaminya, berinisial YH, ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut terkait dugaan ancaman penyebaran video pribadi yang disebut melibatkan dirinya. (18/06/2026)

Laporan Zania Mendrofa telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara dengan Nomor: LP/B/876/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan ancaman tersebut disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, terlapor diduga mengancam akan menyebarluaskan rekaman video pribadi yang berkaitan dengan dirinya.

Akibat peristiwa tersebut, Zania mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa takut, dan trauma. Merasa hak privasinya terancam, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian guna memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Kuasa hukum Zania Mendrofa, Emanuel Daeli, ST., SH., M.Kn. dari NAZ Global Law Firm & Partners, menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai konflik rumah tangga, melainkan juga menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang serius terkait ancaman penyebaran konten pribadi melalui media elektronik.

Setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan privasi dan martabat pribadi. Dugaan ancaman untuk menyebarluaskan konten pribadi tidak dapat dianggap sebagai persoalan rumah tangga semata, tetapi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Emanuel dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Pj Kades Meafu Disomasi Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa hubungan rumah tangga antara Zania Mendrofa dan YH disebut telah lama mengalami ketidakharmonisan. Saat ini, keduanya diketahui tengah menjalani proses perceraian melalui jalur hukum yang berlaku.

Terkait beredarnya video yang dikaitkan dengan perkara tersebut di media sosial, kuasa hukum meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Menurutnya, keaslian video, waktu pembuatan, sumber penyebaran, serta konteks yang sebenarnya masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan digital forensik dan proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak turut menyebarluaskan materi yang belum terverifikasi karena berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan serta dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terkait.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda Sumatera Utara. Proses penyelidikan dan pembuktian hukum terus berjalan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Redaksi mengingatkan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: NAZ Global Law Firm & Partners,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 80 kali dibaca
Kasus ini tidak hanya menyangkut konflik rumah tangga yang berujung perceraian, tetapi juga dugaan ancaman penyebaran konten pribadi yang berpotensi melanggar hukum. Publik diminta menunggu hasil penyidikan dan menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru