Bendahara PW SEMMI Sumut Apresiasi Ketegasan Kapolres Pematangsiantar, Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Maut Taman Bunga

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Bendahara Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Utara, Ananda Ferdianta Sebayang, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Pematangsiantar beserta seluruh jajaran atas langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus penganiayaan maut yang terjadi di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. (23 Juni 2026)

Menurut Ananda, keberhasilan aparat kepolisian mendorong seluruh tersangka untuk menyerahkan diri merupakan indikator nyata bahwa penegakan hukum berjalan efektif dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Ia menilai ketegasan yang ditunjukkan Kapolres Pematangsiantar menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“SEMMI Sumut mengapresiasi ketegasan Kapolres Pematangsiantar beserta jajaran dalam menangani kasus ini. Penyerahan diri para tersangka menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana untuk menghindari proses hukum. Ini merupakan keberhasilan aparat kepolisian dalam menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ujar Ananda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa langkah ultimatum yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres kepada para pelaku merupakan bentuk keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, sikap tegas tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus menciptakan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Ananda juga menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara pidana secara transparan dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada para pelaku lapangan, melainkan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H Tinjau Pos Pengamanan hingga Kawasan Wisata, Pastikan Lebaran Aman dan Humanis

“Kami mendukung penuh Kapolres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika terdapat pihak lain yang berperan sebagai aktor intelektual maupun pihak yang turut menginisiasi terjadinya tindak pidana tersebut, maka harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, PW SEMMI Sumut berharap proses penyidikan dan penegakan hukum dapat terus berjalan secara profesional, objektif, serta transparan. Organisasi mahasiswa tersebut meyakini bahwa pengungkapan kasus secara tuntas akan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Dengan telah menyerahkan dirinya para tersangka, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum selanjutnya. Masyarakat berharap aparat kepolisian mampu mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.

PW SEMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta mengawal proses pengungkapan kasus hingga tuntas demi terciptanya kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penulis : Edy ndr

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 26 kali dibaca
PW SEMMI Sumatera Utara mengapresiasi ketegasan dan profesionalisme Kapolres Pematangsiantar beserta jajaran yang berhasil mendorong para tersangka kasus penganiayaan maut di Taman Bunga untuk menyerahkan diri. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. SEMMI Sumut juga mendukung pengusutan kasus secara menyeluruh hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, demi terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru