Jalan Susua–Gomo Kian Memprihatinkan, Janji Perbaikan Belum Terwujud, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Nias Selatan

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com Kondisi ruas Jalan Susua menuju Gomo, Idanotae, Boronadu, Lahusa, Mazo hingga Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan. Kerusakan jalan yang disebut semakin parah dikeluhkan warga karena dinilai telah mengancam kelancaran mobilitas masyarakat serta berpotensi menghambat pelayanan pemerintahan di sejumlah kecamatan. (09/08/2026)

Keluhan tersebut bukan tanpa alasan. Warga menyebut sebagian badan jalan mengalami kerusakan serius, bahkan terdapat ruas yang dilaporkan mengalami longsor hingga sekitar seperempat bagian. Kondisi itu membuat pengguna jalan harus ekstra berhati-hati ketika melintas, terlebih ketika curah hujan meningkat.

Liusman Ndruru, yang menyampaikan kondisi tersebut pada 14 Januari 2026, mengatakan kerusakan ruas Jalan Susua–Gomo bukan persoalan baru. Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah mendengar adanya komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan atau perbaikan jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo La’ia, menyampaikan akan dibangun tahun ini. Namun hingga Agustus ini realisasinya belum terlihat,” ujar Liusman.

Pernyataan tersebut kini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar pembangunan telah dijanjikan, warga mempertanyakan sejauh mana proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan.

Janji pembangunan tanpa kejelasan progres berpotensi menimbulkan kekecewaan publik, apalagi ruas jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut juga bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Akses yang semakin sulit dapat berdampak langsung terhadap distribusi kebutuhan pokok, aktivitas ekonomi masyarakat, akses menuju fasilitas kesehatan, mobilitas pelajar, hingga kelancaran pelayanan pemerintahan.

Baca Juga:  42 Ruko Diduga Tak Berizin di Bilah Hilir, Pengawasan Pemkab Labuhanbatu Dipertanyakan

Lebih jauh, apabila sejumlah titik benar-benar berada dalam kondisi rawan longsor, aspek keselamatan pengguna jalan semestinya menjadi perhatian serius pemerintah. Penanganan tidak seharusnya menunggu sampai terjadi kecelakaan atau akses masyarakat benar-benar terputus.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi menunjukkan langkah konkret dan terukur. Setidaknya, pemerintah perlu menjelaskan status ruas jalan tersebut, apakah telah masuk dalam program pembangunan, berapa anggaran yang disiapkan, kapan pekerjaan dimulai, serta apa kendala yang menyebabkan perbaikan belum terealisasi.

Apalagi memasuki periode musim hujan, kondisi badan jalan yang telah rusak dan sebagian mengalami longsor dikhawatirkan semakin memburuk. Jika tidak segera dilakukan penanganan, kerusakan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan biaya pemulihan pun berpotensi semakin tinggi.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan darurat pada titik-titik yang membahayakan, sembari memastikan pembangunan atau rehabilitasi permanen benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai progres pembangunan, besaran anggaran, jadwal pelaksanaan, maupun kendala yang menyebabkan perbaikan ruas Jalan Susua–Gomo dan jalur yang menghubungkan sejumlah kecamatan tersebut belum terealisasi.

Masyarakat kini menunggu bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata di lapangan. Sebab, jalan merupakan urat nadi masyarakat. Ketika akses utama rusak dan dibiarkan berlarut-larut, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan perjalanan, tetapi juga roda ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan warga.

Penulis : Tim/redaksi

Sumber Berita: Liusman Ndruru / masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 52 kali dibaca
Kerusakan ruas Jalan Susua–Gomo hingga Idanotae, Boronadu, Lahusa, Mazo dan Umbunasi menunjukkan persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Keluhan warga mengenai kerusakan parah dan longsornya sebagian badan jalan tidak boleh berhenti sebagai laporan masyarakat maupun janji perbaikan. Pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan terbuka mengenai status pembangunan, anggaran, progres pekerjaan, serta target realisasi. Jika memang telah dijanjikan untuk dibangun, masyarakat berhak mengetahui kapan janji tersebut diwujudkan. Publik kini tidak hanya membutuhkan janji, tetapi bukti nyata. Sebab, apabila akses jalan terus dibiarkan rusak, dampaknya dapat meluas terhadap perekonomian, pendidikan, kesehatan, distribusi kebutuhan masyarakat, pelayanan pemerintahan, dan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru