Bertahun-tahun Terputus dari Tiga Anak, Animawati Zalukhu Mengadu: Saya Hanya Ingin Tahu Mereka di Mana

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com Tangis dan harapan seorang ibu kembali pecah. Animawati Zalukhu meminta kejelasan mengenai keberadaan tiga anaknya yang menurut pengakuannya telah bertahun-tahun terputus komunikasi dengan dirinya. (12/08/2026)

Kepada awak media mabestv.com, Selasa (11/8/2026), Ani menceritakan perjalanan panjang yang disebutnya menjadi beban berat bagi dirinya sejak 2017.

Menurut Ani, persoalan bermula ketika suaminya, almarhum inisial “NW” alias Ama Ramo Waruwu, ditahan di Polsek Lahewa terkait perkara yang disebutnya sebagai kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Beberapa minggu kemudian, suaminya dipindahkan ke Polres Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tekanan ekonomi, Ani kemudian memutuskan merantau ke Pekanbaru, Riau, bersama tiga anaknya, yakni Ramo Ardani Waruwu, Lili Kirstian Waruwu, dan Suci Kristiani Waruwu. Keputusan tersebut, menurut Ani, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari keluarga suaminya.

Namun, sekitar enam bulan kemudian, ayah mertuanya datang ke Pekanbaru dan membawa ketiga anak tersebut kembali ke Nias bersama adik iparnya.

“Saya sempat melarang. Tapi saya kasihan, anak saya yang masih 1,3 tahun saat itu tidak ada yang mengurus karena saya harus bekerja,” ujar Ani dengan mata berkaca-kaca.

Persoalan kemudian semakin berat ketika pada 2019 Ani menerima kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia. Setelah itu, komunikasi antara dirinya dengan keluarga almarhum suami serta ketiga anaknya disebut terputus.

Ani mengaku telah berupaya mencari informasi melalui berbagai cara, termasuk media sosial. Namun, upaya tersebut menurutnya belum membuahkan hasil.

“Saya cari ke mana-mana, di media sosial Facebook juga tidak ada kabar. Karena putus asa, tahun 2023 saya pulang ke Nias, ke Desa Fadoro, Kecamatan Afulu,” tuturnya.

Baca Juga:  Bendahara PW SEMMI Sumut Apresiasi Ketegasan Kapolres Pematangsiantar, Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Maut Taman Bunga

Saat mendatangi keluarga almarhum suaminya, Ani mengaku mendapat informasi bahwa ketiga anaknya telah dititipkan di sebuah panti asuhan. Namun, ia menyebut tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai nama maupun lokasi panti tersebut.

Ketidakjelasan tersebut menjadi persoalan utama yang kini ingin diurai Ani. Ia berharap keberadaan ketiga anaknya dapat dipastikan secara jelas dan dirinya memperoleh kesempatan untuk mengetahui kondisi serta keberadaan mereka.

“Kejadian ini menyiksa pikiran dan batin saya setiap saat. Membuat saya kehilangan arah. Saya berharap ada keadilan di negeri ini. Kenapa masih ada manusia yang ingin memisahkan ibu dan anak,” katanya lirih.

Ani pun meminta perhatian Pemerintah Desa Fadoro, Kecamatan Afulu, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, serta pihak terkait lainnya agar dapat membantu mencari titik terang mengenai keberadaan ketiga anaknya.

Ia menegaskan, harapannya sederhana: mendapatkan informasi yang jelas dan dapat bertemu kembali dengan anak-anaknya.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai upaya membuka ruang informasi dan mendorong perhatian pihak-pihak terkait terhadap persoalan yang disampaikan oleh Animawati Zalukhu.

media mabestv.com tidak menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Seluruh keterangan mengenai keberadaan anak-anak tersebut masih merupakan penuturan dari pihak Animawati Zalukhu dan perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Karena itu, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, keluarga terkait, maupun pihak yang mengetahui keberadaan ketiga anak tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini tidak terus menjadi tanda tanya bagi seorang ibu.

Kini, yang paling dinantikan Ani bukan sekadar jawaban, melainkan kepastian tentang di mana ketiga anaknya berada dan bagaimana keadaan mereka setelah bertahun-tahun tanpa komunikasi.

Penulis : Tim / Avril Yunus Laoli

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Jejakkasustv.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 60 kali dibaca
Kasus yang disampaikan Animawati Zalukhu menggambarkan perjuangan seorang ibu yang selama bertahun-tahun berupaya mendapatkan kepastian mengenai keberadaan tiga anaknya. Dengan komunikasi yang disebut terputus sejak 2019 dan informasi mengenai anak-anak yang belum jelas, Ani berharap Pemerintah Desa Fadoro, Kecamatan Afulu, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, serta pihak terkait dapat membantu melakukan penelusuran dan memberikan informasi yang terang. Pemberitaan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi klarifikasi semua pihak, sehingga keberadaan dan kondisi ketiga anak tersebut dapat diketahui secara jelas serta hak keluarga untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru