Nias // mabestv.com — Dugaan pencurian material jaringan listrik kembali menjadi perhatian warga. Kali ini, kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) milik PLN yang diperkirakan sepanjang kurang lebih 200 meter diduga diambil oleh seseorang yang mengaku atau diduga sebagai petugas PLN di Desa Hiligodu, Dusun V Hiligeo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias. (11/09/2026)
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 Agustus 2026. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat adanya aktivitas seseorang yang saat itu diduga sedang melakukan pekerjaan terhadap jaringan listrik.
Awalnya, warga menduga aktivitas tersebut merupakan pekerjaan perbaikan jaringan listrik PLN. Bahkan, salah seorang warga sempat menanyakan kepada orang yang berada di lokasi. “Apa yang kalian lakukan di situ, Bang?”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tersebut, menurut keterangan warga, menjawab bahwa dirinya sedang melakukan perbaikan jaringan listrik.
Namun, setelah aktivitas tersebut berlangsung, kabel JTR yang sebelumnya berada di lokasi dan diperkirakan memiliki panjang sekitar 200 meter justru disebut tidak lagi berada di tempat.
Warga kemudian mencurigai adanya dugaan pengambilan kabel tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, seseorang berinisial VN, yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun, diduga membawa kabel JTR tersebut menggunakan kendaraan jenis Grand Max.
Belum Ada Instruksi Pengambilan dari PLN
Menanggapi informasi tersebut, Mabestv.com melakukan konfirmasi kepada pihak PLN melalui Manager bagian Gangguan Jaringan, Lamris.
Dalam keterangannya, Lamris menyampaikan bahwa sejauh informasi yang diterimanya, belum ada instruksi dari Kantor PLN UP3 Nias untuk melakukan pengambilan kabel JTR tersebut.
Pihak PLN juga menyatakan bahwa jaringan yang dimaksud akan dipasang kembali. Selain itu, PLN akan melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga mengambil material tersebut.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan akan dilakukan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PLN UP3 Nias.
Tim Turun ke Lokasi
Menindaklanjuti informasi masyarakat, Koordinator Rio Kurniawan bersama Manager Multi Pilar Friaman Gea, dua anggota lainnya, serta awak media Mabestv.com turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari warga.
Dalam proses penelusuran tersebut, sejumlah warga kembali memberikan keterangan mengenai orang yang mereka duga berkaitan dengan hilangnya kabel JTR.
Bahkan, berdasarkan keterangan di lapangan, warga menunjuk seseorang yang disebut-sebut sebagai VN.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Mabestv.com tidak menempatkan pihak yang disebut sebagai pelaku sebelum adanya hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.
PLN Tegaskan Akan Tindak Jika Terbukti
Manager Multi Pilar, Friaman Gea, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurutnya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti bahwa oknum tersebut benar terlibat dalam pengambilan material milik PLN tanpa kewenangan, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi kepegawaian.
“Kalau memang terbukti, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Bahkan apabila yang bersangkutan merupakan anggota atau pekerja yang berada dalam lingkungan PLN dan terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas dapat diberikan,” demikian inti keterangannya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut material jaringan listrik milik negara/perusahaan penyedia tenaga listrik serta dugaan penggunaan identitas atau status sebagai petugas PLN untuk melakukan aktivitas di lapangan.
Masyarakat pun berharap PLN segera memastikan siapa pihak yang melakukan pengambilan kabel tersebut, apakah benar memiliki surat tugas atau kewenangan, serta ke mana material JTR tersebut dibawa.
Dugaan hilangnya kabel JTR sepanjang kurang lebih 200 meter di Desa Hiligodu, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, menjadi persoalan yang perlu ditelusuri secara serius dan transparan. Pernyataan bahwa belum terdapat instruksi pengambilan dari PLN menjadi salah satu poin penting yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan internal.
Mabestv.com menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan inisial VN masih berstatus dugaan berdasarkan keterangan warga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat dan proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.
Mabestv.com akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi














