Jakarta // mabestv.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pendamping sosial yang kini telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel pembinaan pegawai Kementerian Sosial pada Kamis (26/03). Dalam arahannya, Gus Ipul meminta para pendamping sosial bekerja dengan penuh amanah, profesional, dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Seluruh proses kerja pendamping sosial saat ini berada dalam pengawasan publik. Karena itu, target kinerja harus dipenuhi dengan baik dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa peran pendamping sosial tidak sebatas menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lebih dari itu, pendamping dituntut memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara produktif guna mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program bantuan sosial sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan di lapangan. Pendamping diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong kemandirian KPM, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Dengan penguatan peran dan peningkatan status menjadi PPPK, Kemensos berharap para pendamping sosial dapat semakin profesional, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan.














