Gus Ipul Tegaskan Integritas Pendamping Sosial PPPK, Dorong Kemandirian KPM

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pendamping sosial yang kini telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel pembinaan pegawai Kementerian Sosial pada Kamis (26/03). Dalam arahannya, Gus Ipul meminta para pendamping sosial bekerja dengan penuh amanah, profesional, dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Seluruh proses kerja pendamping sosial saat ini berada dalam pengawasan publik. Karena itu, target kinerja harus dipenuhi dengan baik dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa peran pendamping sosial tidak sebatas menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lebih dari itu, pendamping dituntut memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara produktif guna mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Polres Nias Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Jalan Karet, Tegaskan Bukan Geng Motor

Menurutnya, keberhasilan program bantuan sosial sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan di lapangan. Pendamping diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong kemandirian KPM, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Dengan penguatan peran dan peningkatan status menjadi PPPK, Kemensos berharap para pendamping sosial dapat semakin profesional, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru