Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Tito Karnavian Tekankan Percepatan Pendataan Korban Bencana

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng // mabestv.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya percepatan pendataan rumah warga yang terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Langkah ini dinilai krusial agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan cepat, tepat sasaran, serta menghindari potensi polemik di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat peninjauan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Jumat (27/3/2026). Dalam kunjungan itu, Tito menekankan bahwa klasifikasi tingkat kerusakan rumah—ringan, sedang, dan berat—menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan bantuan.

“Kalau tidak ada klasifikasi yang jelas, dana bantuan tidak bisa disalurkan. Ini harus jadi prioritas utama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan skema bantuan yang terukur, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Selain itu, korban juga akan menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta, serta stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, segera membentuk tim terpadu pendataan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik.

Baca Juga:  Mendagri–Menteri PKP Tinjau BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Melonjak Tajam

Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai dan target kerja ketat, yakni menyelesaikan pendataan dalam waktu satu minggu.

Tak hanya itu, Tito juga mengingatkan adanya konsekuensi tegas bagi pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia meminta kepala daerah tidak ragu melakukan evaluasi hingga melaporkan pejabat yang tidak mendukung upaya kemanusiaan tersebut.

“Ini situasi darurat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lambannya birokrasi,” ujarnya dengan nada tegas.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan kesiapan penuh dalam merealisasikan pembangunan hunian tetap dan penyaluran bantuan.

Namun demikian, pelaksanaan pembangunan fisik masih bergantung pada validitas data penerima serta kesiapan lahan yang harus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Percepatan pendataan kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah. Ketepatan dan kecepatan kerja di lapangan akan menentukan seberapa cepat masyarakat terdampak dapat bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Senilai Rp88,4 Miliar Disorot, Transparansi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli Gandeng Media dan Elemen Masyarakat, Perkuat Perlindungan Pekerja di Kepulauan Nias
Prabowo Pantau Arus Modal Global, Investor Internasional Makin Melirik Indonesia
Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias
KONFERCAB GMNI NIAS SELATAN SUKSES, YUSMAN TAFONAO TERPILIH PIMPIN ORGANISASI PERIODE 2026–2028
KMPK dan Mahasiswa Siap Kepung Pemko dan DPRD Batam, Soroti Dugaan Pemborosan APBD, Jackpot hingga Gudang Limbah B3
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Jadi Sorotan
Dulu Laporkan ke Kejatisu, Kini Berdamai: Ada Apa di Balik Kasus Dana Desa Marao?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:24 WIB

Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Senilai Rp88,4 Miliar Disorot, Transparansi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli Gandeng Media dan Elemen Masyarakat, Perkuat Perlindungan Pekerja di Kepulauan Nias

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:29 WIB

Prabowo Pantau Arus Modal Global, Investor Internasional Makin Melirik Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Ketua ELDARA Desak Polda Sumut Turun Tangan, Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Nias

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:28 WIB

KONFERCAB GMNI NIAS SELATAN SUKSES, YUSMAN TAFONAO TERPILIH PIMPIN ORGANISASI PERIODE 2026–2028

Berita Terbaru