Gunungsitoli // mabestv.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Gunungsitoli, Rabu (1/4), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian krusial dari penegakan hukum yang berintegritas. Langkah ini memastikan seluruh barang bukti yang telah digunakan dalam proses peradilan tidak disalahgunakan kembali.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga integritas penegakan keadilan,” tegas Kajari Firman Halawa dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
39 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika dan Kekerasan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sunwarnat Telaumbanua, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Barang bukti berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, pembunuhan, penganiayaan, pencabulan, perlindungan anak, pencurian, hingga pengancaman dengan senjata tajam.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain :
- Sabu seberat 58,7 gram
- Ganja seberat 14,13 gram
- Bong alat isap sabu 6 unit
- Handphone 4 unit
- Flashdisk 3 unit
- Kaset CD 1 unit
- Timbangan digital 1 unit
- Pakaian 14 helai
- Helm, karpet, tilam, dan bantal masing-masing 1 unit
- Senjata tajam 10 bilah
Dimusnahkan dengan Standar Ketat
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia, sementara barang elektronik dihancurkan dan dibakar. Senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Polres Nias, Dinas Kesehatan, serta jajaran jaksa dan pegawai Kejari Gunungsitoli—menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum.
Pesan Kuat : Negara Hadir Melawan Kejahatan
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan, terutama narkotika dan kekerasan yang merusak tatanan sosial.
Kejari Gunungsitoli berharap langkah ini tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum sebagai benteng perlindungan bersama.
Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan hingga tuntas.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi














