Diduga Berujung Damai, Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menuai sorotan. Kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2025 itu diduga berakhir melalui jalur damai kekeluargaan tanpa proses hukum yang tuntas.

Hal tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada pelapor, Sdri. Sarida Halawa. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, sejumlah saksi, hingga terlapor.

Namun, pada poin rencana tindak lanjut, penyidik menyebutkan akan menempuh upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Langkah ini memicu pertanyaan publik, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum, Adv. Agustinus Bu’ulolo, SH., MH., menyampaikan kepada awak media rabu, 08 april 2026, bahwa penyelesaian perkara tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya melalui mediasi. “Tidak semerta mediasi selesai di telapak tangan. Dalam perkara yang menyangkut kepentingan hukum, apalagi terkait perlindungan anak, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Dewasa

Sejumlah pihak praktisi hukum dikota medan menilai bahwa penyelesaian melalui mediasi dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak berpotensi mengabaikan aspek keadilan dan perlindungan korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan atau proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, serta berpihak pada perlindungan korban, khususnya anak di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terkait apakah perkara tersebut telah dihentikan atau tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.
Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81
Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi
Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong
Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat
GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Berita ini 79 kali dibaca
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Publik mendesak agar setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada penyelesaian damai jika menyangkut dugaan tindak pidana serius.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:42 WIB

Dua Tahun Menanti Kepastian Hukum, Sony Tehe Lase Adukan Penyidik Polres Madina ke Propam dan Wassidik Polda Sumut.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:05 WIB

Usai Dilantik, Camat Umbunasi Tancap Gas Gelar Rakor dan Bentuk Panitia HUT RI ke-81

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Tabrakan Beruntun Maut di Sibolangit, Empat Nyawa Melayang; Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Jalur Medan–Berastagi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Tujuh Kendaraan Terlibat, Diduga Dipicu Truk Rem Blong

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:45 WIB

Yaseroro Zendrato: Kehadiran Bobby Nasution di Nias Bukti Kepemimpinan yang Hadir dan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru