Diduga Berujung Damai, Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menuai sorotan. Kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2025 itu diduga berakhir melalui jalur damai kekeluargaan tanpa proses hukum yang tuntas.

Hal tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada pelapor, Sdri. Sarida Halawa. Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, sejumlah saksi, hingga terlapor.

Namun, pada poin rencana tindak lanjut, penyidik menyebutkan akan menempuh upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Langkah ini memicu pertanyaan publik, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum, Adv. Agustinus Bu’ulolo, SH., MH., menyampaikan kepada awak media rabu, 08 april 2026, bahwa penyelesaian perkara tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya melalui mediasi. “Tidak semerta mediasi selesai di telapak tangan. Dalam perkara yang menyangkut kepentingan hukum, apalagi terkait perlindungan anak, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Nias Dinilai Minim Prestasi, Deretan Kasus Viral Belum Tuntas Tuai Sorotan Publik

Sejumlah pihak praktisi hukum dikota medan menilai bahwa penyelesaian melalui mediasi dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak berpotensi mengabaikan aspek keadilan dan perlindungan korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan atau proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, serta berpihak pada perlindungan korban, khususnya anak di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Utara terkait apakah perkara tersebut telah dihentikan atau tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Guru Honorer hingga Raih Dua Silver Button, Kisah Inspiratif Lius Lawolo Menginspirasi Generasi Muda Nias
Kinerja Polres Nias Disorot, Akun Palsu dan Hoaks Marak, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum Siber
Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Nias
BPP-PKN Perkuat Langkah Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kemendagri Sebut Persyaratan Telah Terpenuhi
Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli dan Korupsi
Mahasiswa Asal Nias Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Sweeping, Polisi Diminta Usut Tuntas
Anggota DPR Mulyadi Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Sumbar
Berita ini 70 kali dibaca
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Publik mendesak agar setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada penyelesaian damai jika menyangkut dugaan tindak pidana serius.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:28 WIB

Dari Guru Honorer hingga Raih Dua Silver Button, Kisah Inspiratif Lius Lawolo Menginspirasi Generasi Muda Nias

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kinerja Polres Nias Disorot, Akun Palsu dan Hoaks Marak, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum Siber

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Evaluasi Kinerja Kapolres Nias

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPP-PKN Perkuat Langkah Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kemendagri Sebut Persyaratan Telah Terpenuhi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru