Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Penanganan laporan masyarakat di Polsek Lolowau di bawah naungan Polres Nias Selatan menuai sorotan tajam. Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah diterima sejak 22 Mei 2025 disebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat. (11/04/2026)

Korban mengaku pihak Polsek Lolowau belum mengeluarkan berkas perkara hingga tahap P21. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah publik bahwa penanganan perkara berjalan tidak profesional dan terkesan dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dimiliki pelapor, laporan tersebut telah resmi tercatat. Namun, dalam kurun waktu hampir satu tahun, pelapor mengaku belum menerima kejelasan terkait progres penyelidikan maupun penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memicu keresahan warga di wilayah Nias Selatan. Sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta rasa keadilan.

“Laporan sudah lama masuk, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap pihak kepolisian lebih transparan dan serius menangani perkara ini,” ujar seorang warga.

Baca Juga:  Kapolri Pantau Command Center Jasa Marga, Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali Meski Meningkat Tajam

Secara normatif, penanganan perkara pidana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan internal kepolisian. Setiap laporan wajib ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, termasuk pemberian informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

Minimnya transparansi dalam kasus ini dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di tingkat sektor. Padahal, Polri melalui program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) menegaskan komitmen pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Lolowau maupun Polres Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi. Tim Mabestv.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada bagian Humas guna memperoleh penjelasan berimbang.

Publik berharap Kapolres Nias Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya dan memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, serta kesungguhan dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Penulis : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum
Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias
Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara
Pemerintah Tegas Berantas Korupsi, Setor Rp. 31,3 Triliun ke Negara dan Jaga Stabilitas Nasional
Pemkab Tapanuli Utara Turun Langsung, Awasi Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung
Bupati Taput Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Saat Pimpin Senam Bersama
Prabowo Reshuffle Pengawasan Negara dan Diplomasi, 11 Pejabat Kunci Resmi Dilantik di Istana
Berita ini 76 kali dibaca
Mandeknya penanganan laporan dugaan pengeroyokan di Polsek Lolowau selama hampir satu tahun tanpa kejelasan hukum menimbulkan sorotan serius dari publik di Nias Selatan. Kondisi ini memicu pertanyaan terhadap profesionalitas aparat di bawah Polres Nias Selatan serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diperlukan transparansi, percepatan penanganan perkara, serta evaluasi internal agar setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:25 WIB

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 April 2026 - 05:59 WIB

Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias

Sabtu, 11 April 2026 - 08:01 WIB

Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.

Sabtu, 11 April 2026 - 06:55 WIB

Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 03:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara

Berita Terbaru