Jakarta // mabestv.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menggelar pertemuan penting bersama Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, dalam sebuah diskusi strategis yang berlangsung di ruang kerja Menteri Hukum RI, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Pertemuan dua tokoh nasional tersebut dinilai sarat makna, karena membahas arah pembangunan Negara Hukum Indonesia serta penguatan kelembagaan nasional di tengah dinamika kebangsaan yang terus berkembang. Supratman Andi Agtas sendiri dikenal sebagai politisi senior, akademisi, sekaligus profesional hukum yang memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola pemerintahan dan legislasi nasional.

Sementara itu, Firman Jaya Daeli merupakan figur berpengalaman di bidang politik dan hukum. Ia tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Perumus berbagai regulasi penting nasional, seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU KPK, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, hingga UU Komisi Yudisial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pandangannya, Firman menegaskan bahwa membangun dan memajukan negara hukum bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Menurutnya, Indonesia membutuhkan kemauan politik dan itikad baik bersama guna menumbuhkan atmosfer serta ekosistem peradaban hukum yang kuat, modern, dan berkeadilan.
Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya kebijakan strategis yang bersifat reformatif dan transformatif, khususnya dalam pembangunan Kementerian Hukum sebagai institusi sentral penjaga sistem hukum nasional. Semua itu harus berjalan dalam koridor politik hukum nasional yang demokratis, konstitusional, berlandaskan Pancasila, dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.
Tak hanya itu, pertemuan ini turut memperluas horizon pemikiran kebangsaan melalui perspektif geostrategis Indonesia ke depan. Fokus utamanya adalah membangun negara hukum yang berkemanusiaan, berkerakyatan, berkeadilan, dan berkeadaban, dengan fondasi budaya demokrasi, penghormatan HAM, serta supremasi sipil.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh bangsa demi memperkuat kedaulatan rakyat, konstitusi, dan supremasi hukum sebagai pilar utama Peradaban Negara Hukum Indonesia.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Firman Jaya Daeli














